"Seorang kawan belum lama menceritakan bagaimana seorang bekas menteri dalam masa-masa terakhir kepemimpinannya sempat mengabsen para pemasok dan pelaksana proyek di departmennya untuk menagih kekurangan ‘setoran’ suap yang masih belum dilunasi. Padahal pada saat yang sama, kasus buaya versus cicak sudah marak dilaporkan oleh media. Anjing menggongong kafilah tetap berlalu. "
Investasi di Negeri Para Makelar
M. Ikhsan Modjo
Pengamat Ekonomi INDEF
Versi Lain Tulisan ini Dimuat di Analisis Koran Investor Daily, Senin 9 November 2009
Beberapa minggu terakhir, perhatian kita semua tersita pada kasus penyuapan dan korupsi yang berujung pada penahanan dua pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh aparat kepolisian. Meski keduanya kini telah dibebaskan, kasus ini tetap menjadi perhatian dan bersifat unik karena diduga melibatkan banyak pejabat tinggi negara dan lembaga penegak hukum .
Kasus ini juga unik karena dalam perjalanannya sempat memperdengarkan rekaman dugaan praktek suap menyuap secara telanjang, yang secara telak menganggu hati nurani dan rasa keadilan masyarakat. Rekaman ini menunjukkan betapa telah ternistanya praktik penegakan hukum yang ada, yang membuat muak masyarakat secara luas. Sehingga tidak mengherankan terdapat animo yang tinggi dari mereka untuk mengikuti dan mengawal terus kasus ini. Bukan hanya para mahasiswa atau pegiat LSM, yang sudah jamak turun ke jalan, para intelektual, professional, dan ibu rumah tangga pun kini sudah ikut berdemonstrasi menyuarakan adanya penegakkan hukum seadil-adilnya.
Dalam hal ini, praktek makelar, atau penghubung, sesungguhnya jamak terjadi dalam keseharian birokrasi atau dunia usaha di negeri ini. Para makelar beroperasi bukan hanya dalam bidang penegakan (baca: pembengkokkan) hukum. Akan tetapi juga dalam administrasi kependudukkan, misalnya, sudah merupakan praktek biasa bila anggota masyarakat melakukan suap untuk mendapatkan kartu tanda penduduk atau paspor.
Itu hanya merupakan contoh kecil, dan biasanya melibatkan tidak lebih dari beberapa ratus ribu rupiah. Dalam skala yang lebih gigantik, melibatkan milyaran atau bahkan triliun rupiah, para makelar juga beroperasi dalam ranah pengadaan dan proyek pemerintah. Mereka juga ada dan berkeliaran dalam penentuan kebijakan publik. Para makelar dalam bidang yang terakhir biasanya lebih bersifat sublim. Mereka sulit dibuktikan, walau keberadaannya sering terdengar. Mereka bisa jadi merugikan negara dan masyarakat dalam jumlah yang lebih tidak terperikan.
Berbagai praktek ini tentu saja merugikan negara dan masyarakat, serta menambah ketidakpastian hukum. Padahal penegakan dan kepastian hukum merupakan satu sendi utama yang menopang perekonomian modern. Kepastian hukum diperlukan untuk menjamin terjaga property rights (hak kepemilikkan) individu, yang merupakan keberadaannya sejajar dengan hak asasi untuk hidup dalam sistem ekonomi pasar. Kepastian hukum memerlukan bukan hanya aturan yang main pasti, akan tetapi juga wasit yang netral dalam menengahi konflik dan pertentangan kepentingan antara pelaku ekonomi. Bila kedua hal ini terciderai, maka bisa dipastikan pembangunan ekonomi yang terjadi tidak akan pernah bersifat optimal.
Sebab, pembangunan bukan hanya memerlukan pertumbuhan ekonomi dan stabilitas makro, akan tetapi juga kualitas institusi penopang yang mumpuni, mulai dari infrastruktur birokrasi pemerintahan, sumber daya manusia, teknologi, dan yang terpenting adalah institusi hukum. Pembangunan yang semata-mata bertumbuh pada pertumbuhan dan stabilitas akan bersifat semu dan tidak berdimensi jangka panjang.
Ia bersifat semu karena hanya akan dinikmati oleh segelintir kalangan yang memiliki akses dan asset, sehingga berpotensi melanggengkan dan melahirkan banyak masalah termasuk kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan. Pembangunan tanpa institusi yang mumpuni juga tidak akan kekal, karena rapuh dan mudah ambruk bila ada guncangan terjadi baik yang bersumber dari dalam maupun dari luar. Bangkrutnya perekonomian nasional pada krisis 1997/98 merupakan satu bukti untuk hal ini.
Lantas pertanyaanya sekarang adalah bagaimana dampak dari hiruk pikuk publikasi perseteruan antara kepolisian dan KPK? Dalam hal ini, berbeda dengan beberapa pihak yang meramalkan akan ada dampak dramatis pada arus modal masuk dan aktivitas ekonomi umumnya, saya justru berpendapat bahwa hanya akan terdapat sedikit dampak ekonomi dari kasus ini, setidaknya dalam jangka pendek.
Alasannya adalah sederhana. Perseteruan yang terjadi saat ini hanya sekedar letupan dari banyak kasus suap dan korupsi yang sesungguhnya tetap marak terjadi dan diketahui secara diam-diam oleh hampir seluruh masyarakat. Seorang kawan belum lama menceritakan bagaimana seorang bekas menteri dalam masa-masa terakhir kepemimpinannya sempat mengabsen para pemasok dan pelaksana proyek di departmennya untuk menagih kekurangan ‘setoran’ suap yang masih belum dilunasi. Padahal pada saat yang sama, kasus buaya versus cicak sudah marak dilaporkan oleh media. Anjing menggongong kafilah tetap berlalu.
Lain hal kalau kasus ini merupakan barang baru yang sebelumnya tidak pernah terjadi di masyarakat. Dimana guncangan terhadap aktivitas ekonomi sangat mungkin terjadi. Kasus suap menyuap dan korupsi adalah hal lumrah yang keberadaannya pun sudah sangat diketahui oleh para investor asing. Mereka bisa jadi bukan membatalkan rencana investasi, sebagaimana dikatakan oleh sementara pengamat, tapi justru menambah jumlah investasi yang akan dilakukan. Karena keberadaan makelar hukum dan kebijakan publik pada dasarnya akan menguntungkan mereka. Semua hal bisa “diatur” di Indonesia bagi mereka yang berduit.
Barulah kalau berbicara tentang dampak jangka menengah dan panjang, cerita yang ada berbeda seratus delapan puluh derajat. Keberadaan suap menyuap tentu saja merugikan, dan sekedar menambah ketidakpastian hukum dan kekelaman praktik berusaha di Indonesia. Kekelaman ini akan menekan daya saing bangsa di tengah kancah persaingan global, serta menambah tidak seimbangnya iklim persaingan usaha, serta ketimpangan. Mereka yang menang dan berhasil dalam berbisnis, bukan mereka lebih efisien dan produktif, akan tetapi mereka yang berduit dan memiliki kedekatan dengan pejabat. Mereka juga biasanya datang dari kalangan menengah atas atau memiliki perusahaan besar. Pengusaha UMKM dan mereka yang miskin dalam iklim ini dikondisikan untuk tetap menderita dan papa. Satu bom waktu sosial yang tinggal menunggu waktu untuk meledak.
Untuk itu, meski dengan sedikit pesimistis, saya sungguh berharap penyelesaian kasus buaya versus cicak ini bisa menjadi sebuah pintu masuk untuk memberantas para makelar di negeri ini, baik itu makelar kasus, makelar proyek dan terlebih juga makelar kebijakan publik. Harapan tentu masih ada terutama bila kita semua, saya, anda, dan mereka yang muak dengan berbagai praktek nista ini bersatu padu melawan dan menuntut adanya keadilan dan hukuman yang setimpal bagi semua yang terlibat tanpa terkecuali. Untuk sebuah Indonesiayang lebih baik. Semoga!
Monday, November 09, 2009
Saturday, October 17, 2009
Fokus Ekonomi Kabinet Baru
(Opini Koran Sindo, 17/10/2009) Dalam waktu dekat,kabinet baru akan segera terbentuk. Salah satu tantangan yang akan segera dihadapi para pemangku jabatan menteri atau lembaga negara nantinya adalah tantangan di bidang perekonomian.
Di dalamnya, terlepas dari banyak kemajuan yang ada di bidang makro, masih terdapat banyak kekurangan, terutama di bidang ekonomi mikro. Dalam aspek makro,kemajuan yang ada antara lain terlihat dari angka pertumbuhan yang terus meningkat meski krisis global sedikit mengganggu momentum ini.
Pertumbuhan ekonomi tercatat naik sebesar rata-rata di atas 6% selama 2004–2008 dengan prediksi sebesar 4,5% pada 2009.Tingkat inflasi pun semakin terkendali. Demikian juga nilai tukar rupiah dan suku bunga yang fluktuasinya terus berkurang dan cenderung bergerak di rentang target kebijakan.
Demikian pula ketahanan fiskal semakin terjaga dengan proporsi pajak saat ini berkisar antara 70% sampai dengan 80% dari total pendapatan negara. Begitu juga stok utang pemerintah sebagai rasio terhadap PDB berhasil ditekan dari 55,5% pada 2004 menjadi 33,0% pada 2008. Separuh stok utang yang ada berupa surat berharga negara yang didenominasikan dalam rupiah.
Sementara banyak soal yang mengemuka dan belum sempat diberi jawaban memuaskan di sektor mikro. Persoalan ini antara lain adalah masalah di sektor ketenagakerjaan yang masih banyak pengangguran, sektor industri yang mengalami deindustrialisasi, dan tidak kalah pentingnya iklim persaingan usaha dalam negeri yang juga belum kondusif, dalam arti menghasilkan persaingan setara di banyak industri.
*** Dalam hal ini, penomorduaan aspek mikro dalam pembangunan ke depan hanya akan menumpukkan banyak masalah, termasuk kemiskinan dan pengangguran. Sebab pertumbuhan yang dihasilkan oleh strategi yang terlalu fokus pada bidang makro tidak dapat dinikmati oleh segenap masyarakat dan justru menghasilkan masalah baru berupa ketimpangan yang semakin tajam.
Satu hal yang dalam beberapa tahun terakhir meningkat, terlihat dari angka gini rasio yang naik stabil ke angka 0,37 pada 2008, yang mengindikasikan semakin dalamnya ketimpangan. Untuk itu,ke depan,selain perhatian terhadap aspek makro yang harus terus dijaga, kabinet baru harus lebih memperhatikan aspek ekonomi mikro.
Perhatian pada sektor ini adalah mutlak agar pertumbuhan yang terjadi bisa lebih berkualitas, dalam arti bisa dinikmati oleh segenap kalangan, bukan hanya oleh mereka yang memiliki aset dan akses terhadap sumbersumber ekonomi. Langkah awal yang bisa dilakukan adalah dari mereka yang terkenal cakap dan andal dalam bidang ekonomi mikro dalam pemerintahan.
Bila pola lama terus dilanjutkan, di mana kursi kabinet mikro diberikan sekadar sebagai kompensasi politik, bisa dipastikan pembenahan di bidang ini akan terus terbengkelai. Padahal, persoalan kronis seperti pengangguran, deindustrialiasi,serta iklim persaingan usaha yang tidak kondusif membutuhkan figur yang juga cakap di bidang mikro untuk melakukan terobosan-terobosan yang diperlukan untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ada.
*** Terkait dengan perbaikan iklim usaha, misalnya, menteri yang menjabat harus berani melakukan langkah-langkah seperti membuka keran impor untuk membenahi benang kusut iklim persaingan domestik. Pembukaan keran impor pada industri-industri yang terkonsentrasi akan menekan tingkat harga dan mengurangi kolusi antarprodusen yang merugikan masyarakat dan negara.
Beberapa terobosan melalui impor sesungguhnya sudah dilaksanakan pada pemerintahan yang akan hampir selesai. Salah satu langkah kebijakan ini, misalnya, adalah pembebasan bea masuk impor pada komoditas tepung terigu. Pembebasan ini terbukti secara langsung mampu menekan pergerakan harga di dalam negeri yang pada gilirannya juga menekan harga produk-produk olahan dari tepung terigu seperti mi, bakery atau biskuit.
Kedua hal ini pada gilirannya juga berkontribusi terhadap rendahnya tingkat inflasi umum mengingat kontribusi dari bahan makanan dan makanan jadi yang cukup tinggi. Selain itu, pembebasan impor komoditas tepung terigu juga berkontribusi pada penurunan harga, yang berarti pula stabilitas makro, melalui efeknya pada distribusi dan persaingan usaha pada satu industri.
Proteksi kerap mengakibatkan maraknya praktik perburuan rente akibat restriksi yang diterapkan dalam distribusi satu komoditas sebelumnya.Satu hal yang pada gilirannya berkontribusi terhadap tingginya biaya produksi dan tentu saja harga dari satu komoditas di dalam negeri. Dengan kondisi ini,porsi impor pada komoditas-komoditas tertentu haruslah ditingkatkan untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan dalam negeri dan terpeliharanya stabilitas harga.
Apalagi bila mengingat bahwa dewasa ini industri terigu dalam negeri masih sangat bersifat oligopolistik,yaitu hanya terdapat segelintir perusahaan yang mendominasi produksi gandum nasional. Satu di antaranya bahkan menguasai tidak kurang dari 69% dari total produksi.
Kondisi ini mengakibatkan kerawanan baik harga maupun distribusi.Pembukaan keran impor akan menyeimbangkan kondisi pasar. Di satu sisi, impor selain melindungi kepentingan produsen yang sangat tergantung pada tepung terigu sebagai bahan baku produksi,juga akan melindungi konsumen dalam negeri dari fluktuasi harga.
*** Akan tetapi, kebijakan liberalisasi impor tidak bisa diterapkan secara gebyah-uyah. Ia harus diimplementasikan secara selektif, terutama pada komoditas-komoditas strategis yang memiliki keterkaitan baik ke hilir maupun ke hulu produksi (backward and forward linkeages). Melalui impor, pasokan kebutuhan dari industri-industri terkait dapat dipastikan.
Kebijakan liberalisasi juga harus dilakukan bila terdapat penguasaan industri yang tidak berimbang di dalam negeri untuk memastikan terdapatnya iklim usaha yang kompetitif, yang pada gilirannya akan meningkatkan daya saing bangsa. Dengan berbagai tantangan ini, pemilihan mereka yang tepat untuk duduk di kursi kabinet pada bidang ekonomi mikro adalah krusial.
Mereka yang berada pada kursi haruslah mereka yang profesional di bidangnya dan hanya sedikit terkontaminasi oleh kepentingan politik atau ekonomi. Salah memilih hanya akan melanggengkan persoalan yang bisa menjadi bom waktu ekonomi dan sosial bagi perekonomian.(*)
Di dalamnya, terlepas dari banyak kemajuan yang ada di bidang makro, masih terdapat banyak kekurangan, terutama di bidang ekonomi mikro. Dalam aspek makro,kemajuan yang ada antara lain terlihat dari angka pertumbuhan yang terus meningkat meski krisis global sedikit mengganggu momentum ini.
Pertumbuhan ekonomi tercatat naik sebesar rata-rata di atas 6% selama 2004–2008 dengan prediksi sebesar 4,5% pada 2009.Tingkat inflasi pun semakin terkendali. Demikian juga nilai tukar rupiah dan suku bunga yang fluktuasinya terus berkurang dan cenderung bergerak di rentang target kebijakan.
Demikian pula ketahanan fiskal semakin terjaga dengan proporsi pajak saat ini berkisar antara 70% sampai dengan 80% dari total pendapatan negara. Begitu juga stok utang pemerintah sebagai rasio terhadap PDB berhasil ditekan dari 55,5% pada 2004 menjadi 33,0% pada 2008. Separuh stok utang yang ada berupa surat berharga negara yang didenominasikan dalam rupiah.
Sementara banyak soal yang mengemuka dan belum sempat diberi jawaban memuaskan di sektor mikro. Persoalan ini antara lain adalah masalah di sektor ketenagakerjaan yang masih banyak pengangguran, sektor industri yang mengalami deindustrialisasi, dan tidak kalah pentingnya iklim persaingan usaha dalam negeri yang juga belum kondusif, dalam arti menghasilkan persaingan setara di banyak industri.
*** Dalam hal ini, penomorduaan aspek mikro dalam pembangunan ke depan hanya akan menumpukkan banyak masalah, termasuk kemiskinan dan pengangguran. Sebab pertumbuhan yang dihasilkan oleh strategi yang terlalu fokus pada bidang makro tidak dapat dinikmati oleh segenap masyarakat dan justru menghasilkan masalah baru berupa ketimpangan yang semakin tajam.
Satu hal yang dalam beberapa tahun terakhir meningkat, terlihat dari angka gini rasio yang naik stabil ke angka 0,37 pada 2008, yang mengindikasikan semakin dalamnya ketimpangan. Untuk itu,ke depan,selain perhatian terhadap aspek makro yang harus terus dijaga, kabinet baru harus lebih memperhatikan aspek ekonomi mikro.
Perhatian pada sektor ini adalah mutlak agar pertumbuhan yang terjadi bisa lebih berkualitas, dalam arti bisa dinikmati oleh segenap kalangan, bukan hanya oleh mereka yang memiliki aset dan akses terhadap sumbersumber ekonomi. Langkah awal yang bisa dilakukan adalah dari mereka yang terkenal cakap dan andal dalam bidang ekonomi mikro dalam pemerintahan.
Bila pola lama terus dilanjutkan, di mana kursi kabinet mikro diberikan sekadar sebagai kompensasi politik, bisa dipastikan pembenahan di bidang ini akan terus terbengkelai. Padahal, persoalan kronis seperti pengangguran, deindustrialiasi,serta iklim persaingan usaha yang tidak kondusif membutuhkan figur yang juga cakap di bidang mikro untuk melakukan terobosan-terobosan yang diperlukan untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ada.
*** Terkait dengan perbaikan iklim usaha, misalnya, menteri yang menjabat harus berani melakukan langkah-langkah seperti membuka keran impor untuk membenahi benang kusut iklim persaingan domestik. Pembukaan keran impor pada industri-industri yang terkonsentrasi akan menekan tingkat harga dan mengurangi kolusi antarprodusen yang merugikan masyarakat dan negara.
Beberapa terobosan melalui impor sesungguhnya sudah dilaksanakan pada pemerintahan yang akan hampir selesai. Salah satu langkah kebijakan ini, misalnya, adalah pembebasan bea masuk impor pada komoditas tepung terigu. Pembebasan ini terbukti secara langsung mampu menekan pergerakan harga di dalam negeri yang pada gilirannya juga menekan harga produk-produk olahan dari tepung terigu seperti mi, bakery atau biskuit.
Kedua hal ini pada gilirannya juga berkontribusi terhadap rendahnya tingkat inflasi umum mengingat kontribusi dari bahan makanan dan makanan jadi yang cukup tinggi. Selain itu, pembebasan impor komoditas tepung terigu juga berkontribusi pada penurunan harga, yang berarti pula stabilitas makro, melalui efeknya pada distribusi dan persaingan usaha pada satu industri.
Proteksi kerap mengakibatkan maraknya praktik perburuan rente akibat restriksi yang diterapkan dalam distribusi satu komoditas sebelumnya.Satu hal yang pada gilirannya berkontribusi terhadap tingginya biaya produksi dan tentu saja harga dari satu komoditas di dalam negeri. Dengan kondisi ini,porsi impor pada komoditas-komoditas tertentu haruslah ditingkatkan untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan dalam negeri dan terpeliharanya stabilitas harga.
Apalagi bila mengingat bahwa dewasa ini industri terigu dalam negeri masih sangat bersifat oligopolistik,yaitu hanya terdapat segelintir perusahaan yang mendominasi produksi gandum nasional. Satu di antaranya bahkan menguasai tidak kurang dari 69% dari total produksi.
Kondisi ini mengakibatkan kerawanan baik harga maupun distribusi.Pembukaan keran impor akan menyeimbangkan kondisi pasar. Di satu sisi, impor selain melindungi kepentingan produsen yang sangat tergantung pada tepung terigu sebagai bahan baku produksi,juga akan melindungi konsumen dalam negeri dari fluktuasi harga.
*** Akan tetapi, kebijakan liberalisasi impor tidak bisa diterapkan secara gebyah-uyah. Ia harus diimplementasikan secara selektif, terutama pada komoditas-komoditas strategis yang memiliki keterkaitan baik ke hilir maupun ke hulu produksi (backward and forward linkeages). Melalui impor, pasokan kebutuhan dari industri-industri terkait dapat dipastikan.
Kebijakan liberalisasi juga harus dilakukan bila terdapat penguasaan industri yang tidak berimbang di dalam negeri untuk memastikan terdapatnya iklim usaha yang kompetitif, yang pada gilirannya akan meningkatkan daya saing bangsa. Dengan berbagai tantangan ini, pemilihan mereka yang tepat untuk duduk di kursi kabinet pada bidang ekonomi mikro adalah krusial.
Mereka yang berada pada kursi haruslah mereka yang profesional di bidangnya dan hanya sedikit terkontaminasi oleh kepentingan politik atau ekonomi. Salah memilih hanya akan melanggengkan persoalan yang bisa menjadi bom waktu ekonomi dan sosial bagi perekonomian.(*)
Sinergi Mikro dan Makro Pada Kabinet
Sinergi Mikro dan Makro Pada Kabinet
Oleh: M. Ikhsan Modjo
Versi Lain dari Tulisan ini dimuat di Edisi Khusus Kabinet, Koran Tempo, 16/10/2009
Bila politik adalah kompromi. Maka, salah satu puncaknya adalah pembentukkan kabinet. Kursi kabinet merepresentasikan kekuasaan, dus akses terhadap sumber daya dan cara pengalokasiannya, yang menentukan nomenklatur politik lima tahun ke depan.
Kompromi yang dilakukan dalam penyusunan kabinet melibatkan bukan hanya kekuatan politik formal, yakni partai-partai pendukung dan penentang sang formatur kabinet. Lebih jauh, kompromi juga melibatkan berbagai kepentingan, baik politik maupun ekonomi, dari berbagai kelompok yang tentu saja termasuk kepentingan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Tentu, pembetukkan kabinet awal bukan segalanya. Reshuffle bisa dilakukan sewaktu-waktu bila dirasakan perlu. Akan tetapi, bukan lantas ia tidak berarti. Pembentukkan kabinet awal memiliki aspek lain yang tidak kalah pentingnya, berupa signalling kepada pasar dan dunia tetang keseriusan sang formatur dalam menanggapi berbagai persoalan berkembang. Kabinet yang dianggap buruk hampir pasti akan ditanggapi secara negatif oleh pasar. Sebaliknya, kabinet yang dirasakan baik akan menyuntik tambahan optimisme pada pasar.
Dalam hal ini, pola kompromi pembentukan kabinet di bidang ekonomi yang biasanya terjadi di Indonesia, semenjak Pemerintahan Orde Baru, adalah pola bifurkasi (bifurcated cabinet). Satu pola dimana kursi kementerian/ lembaga yang terkait dengan ekonomi makro diserahkan kepada para profesional atau teknorat di bidangnya. Sementara pada sisi ekonomi mikro ditempatkan para kroni dan kaki tangan politik/ ekonomi dari sang formatur, sebagai satu bentuk balas jasa atau untuk berbagai tujuan pelanggengan atau konsolidasi kekuasaan.
Dengan pola bifurkasi, para teknorat ditempatkan pada kursi kementerian atau lembaga seperti Departemen Keuangan, Departemen Perdagangan, Bank Indonesia atau Bappenas. Dimana mereka bertanggung jawab mengelola kebijakan ekonomi makro semisal pengendalian inflasi, suku bunga, nilai tukar, berbagai kebijakan fiskal. Di tempat yang lain, para kroni diposisikan pada kursi kementerian seperti Kementerian BUMN, Departemen Tenaga Kerja, Pertanian, atau Perindustrian yang mengendalikan kebijakan ekonomi mikro.
Konsekuensi dari kabinet bifurkasi, para teknorat ekonomi adalah sebatas montir yang digunakan sewaktu-waktu bila mesin perekonomian memanas atau memerlukan terapi tertentu. Sementara pengendali sesungguhnya dari roda perekonomian adalah mereka yang dekat dengan tampuk kekuasaan berikut para kroninya.
Di satu sisi, pola ini agaknya akan terus berlanjut pada pemilihan kabinet 2009-2014. Berlanjutnya pola bifurkasi disebabkan masih adanya kebutuhan jaminan stabilitas politik. Hal ini terlepas dari dominannya koalisi pemerintahan yang ada. Dukungan parlemen mayoritas saat ini masih rentan terhadap ketidakpuasan. Sehingga bila elemen-elemen pendukungnya tidak diakomodasi, akan menyebabkan guncangan dari dalam, yang bisa berakibat terganggunya jalan pemerintahan.
Di sisi lain, situasi obyektif baik politik maupun ekonomi, mendiktekan adanya satu perubahan. Banyak agenda mendesak yang perlu segera diselesaikan dalam bidang ekonomi, seperti persoalan kemiskinan dan pengangguran yang akut, masalah infrastruktur serta percepatan transisi krisis yang tidak bisa diselesaikan dengan kabinet yang mendua. Kabinet dua kaki hanya akan mengakibatkan terabaikannya sektor riil yang pada gilirannya menyebabkan makin terpuruknya daya saing perekonomian.
Seperti halnya prioritas pada angka-angka makro hanya menghasilkan pertumbuhan tidak berkualitas. Satu pertumbuhan yang bukan hanya menyebabkan berlanjutnya persoalan tetapi juga melebarkannya. Pada kebijakan pengentasan kemiskinan, misalnya, stabilitas makro tanpa adanya pemberdayaan langsung hanya akan melahirkan ketimpangan yang semakin dalam. Sebab stabilitas hanya menguntungkan mereka yang berduit dan memiliki aset, yang tingkat pengembaliannya dijamin oleh suku bunga tinggi dan inflasi yang terkendali. Sementara mereka yang miskin dan papa akan tetapi kesulitan mendapat peluang dari sektor riil yang semakin sempit.
Demikian pula, dalam kabinet yang mendua. intervensi pemerintah yang sesungguhnya dibutuhkan untuk memberikan arah dan tekanan prioritas pembangunan, dalam bentuk kebijakan investasi, industri dan kebijakan industri hanya terbatas dilakukan. Dan, kalaupun ada, selalu dilakukan secara inkonsisten, inkoheren, serta sarat akan praktek perburuan rente. Padahal, intervensi selektif kerap dibutuhkan untuk mengatasi kegagalan pasar dan memfasilitasi learning-process untuk perusahaan domestik meningkatkan kapasitas teknikal untuk sukses sebagai produsen dan eksportir di tingkat global.
Dengan kata lain, pola bifurkasi hanya akan melanggengkan kelimbungan. Dimana keberhasilan lebih sebagai suatu kecelakaan, ketimbang sesuatu yang terjadi karena direncanakan dan diupayakan (by designed). Pola ini juga meninggalkan bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak menjadi krisis , yang dampaknya dirasakan oleh segenap kalangan.
Banyak persoalan di bidang mikro, seperti kedaulatan pangan, kemudahan berusaha, iklim persaingan dan deindustrialisasi membutuhkan lebih dari sekedar terapi makro. Persoalan-persoalan ini merupakan masalah pada sektor riil dari perekonomian, yang berada pada tataran mikro. Mereka membutuhkan terobosan-terobosan baru atau teknik implementasi kebijakan yang baik untuk menghentikan pelemahan.
Untuk itu, personil yang cakap perlu ditempatkan bukan hanya di bidang makro akan tetapi juga mikro. Berbagai persoalan ekonomi bangsa dewasa ini membutuhkan agenda kabinet yang jelas dan terukur bukan hanya di bidang makro, terlebih lagi di bidang mikro. Mereka yang ditunjuk sebagai pemangku jabatan menteri atau kepala lembaga harus memiliki pengetahuan, kemampuan serta pengalaman di bidangnya masing-masing.
Berbagai hal ini tidak bisa sekedar disubstitusikan dengan pakta integritas atau kontrak politik. Yang tidak lain hanya sekedar beberapa carik kertas yang bisa dicampakkan bila ada kepentingan yang lebih kuat, dalam satu iklim politik yang pragmatis.
Keputusan akhir tentu ada di tangan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai formatur kabinet. Yang bersangkutan tentu tidak ingin sekedar diingat sebagai presiden yang diuntungkan sejarah. Akan tetapi juga presiden yang dapat merubah sejarah dengan keberhasilannya mengantarkan Indonesia keluar dari keterpurukkan ekonomi dan kemiskinan kronis.
Oleh: M. Ikhsan Modjo
Versi Lain dari Tulisan ini dimuat di Edisi Khusus Kabinet, Koran Tempo, 16/10/2009
Bila politik adalah kompromi. Maka, salah satu puncaknya adalah pembentukkan kabinet. Kursi kabinet merepresentasikan kekuasaan, dus akses terhadap sumber daya dan cara pengalokasiannya, yang menentukan nomenklatur politik lima tahun ke depan.
Kompromi yang dilakukan dalam penyusunan kabinet melibatkan bukan hanya kekuatan politik formal, yakni partai-partai pendukung dan penentang sang formatur kabinet. Lebih jauh, kompromi juga melibatkan berbagai kepentingan, baik politik maupun ekonomi, dari berbagai kelompok yang tentu saja termasuk kepentingan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Tentu, pembetukkan kabinet awal bukan segalanya. Reshuffle bisa dilakukan sewaktu-waktu bila dirasakan perlu. Akan tetapi, bukan lantas ia tidak berarti. Pembentukkan kabinet awal memiliki aspek lain yang tidak kalah pentingnya, berupa signalling kepada pasar dan dunia tetang keseriusan sang formatur dalam menanggapi berbagai persoalan berkembang. Kabinet yang dianggap buruk hampir pasti akan ditanggapi secara negatif oleh pasar. Sebaliknya, kabinet yang dirasakan baik akan menyuntik tambahan optimisme pada pasar.
Dalam hal ini, pola kompromi pembentukan kabinet di bidang ekonomi yang biasanya terjadi di Indonesia, semenjak Pemerintahan Orde Baru, adalah pola bifurkasi (bifurcated cabinet). Satu pola dimana kursi kementerian/ lembaga yang terkait dengan ekonomi makro diserahkan kepada para profesional atau teknorat di bidangnya. Sementara pada sisi ekonomi mikro ditempatkan para kroni dan kaki tangan politik/ ekonomi dari sang formatur, sebagai satu bentuk balas jasa atau untuk berbagai tujuan pelanggengan atau konsolidasi kekuasaan.
Dengan pola bifurkasi, para teknorat ditempatkan pada kursi kementerian atau lembaga seperti Departemen Keuangan, Departemen Perdagangan, Bank Indonesia atau Bappenas. Dimana mereka bertanggung jawab mengelola kebijakan ekonomi makro semisal pengendalian inflasi, suku bunga, nilai tukar, berbagai kebijakan fiskal. Di tempat yang lain, para kroni diposisikan pada kursi kementerian seperti Kementerian BUMN, Departemen Tenaga Kerja, Pertanian, atau Perindustrian yang mengendalikan kebijakan ekonomi mikro.
Konsekuensi dari kabinet bifurkasi, para teknorat ekonomi adalah sebatas montir yang digunakan sewaktu-waktu bila mesin perekonomian memanas atau memerlukan terapi tertentu. Sementara pengendali sesungguhnya dari roda perekonomian adalah mereka yang dekat dengan tampuk kekuasaan berikut para kroninya.
Di satu sisi, pola ini agaknya akan terus berlanjut pada pemilihan kabinet 2009-2014. Berlanjutnya pola bifurkasi disebabkan masih adanya kebutuhan jaminan stabilitas politik. Hal ini terlepas dari dominannya koalisi pemerintahan yang ada. Dukungan parlemen mayoritas saat ini masih rentan terhadap ketidakpuasan. Sehingga bila elemen-elemen pendukungnya tidak diakomodasi, akan menyebabkan guncangan dari dalam, yang bisa berakibat terganggunya jalan pemerintahan.
Di sisi lain, situasi obyektif baik politik maupun ekonomi, mendiktekan adanya satu perubahan. Banyak agenda mendesak yang perlu segera diselesaikan dalam bidang ekonomi, seperti persoalan kemiskinan dan pengangguran yang akut, masalah infrastruktur serta percepatan transisi krisis yang tidak bisa diselesaikan dengan kabinet yang mendua. Kabinet dua kaki hanya akan mengakibatkan terabaikannya sektor riil yang pada gilirannya menyebabkan makin terpuruknya daya saing perekonomian.
Seperti halnya prioritas pada angka-angka makro hanya menghasilkan pertumbuhan tidak berkualitas. Satu pertumbuhan yang bukan hanya menyebabkan berlanjutnya persoalan tetapi juga melebarkannya. Pada kebijakan pengentasan kemiskinan, misalnya, stabilitas makro tanpa adanya pemberdayaan langsung hanya akan melahirkan ketimpangan yang semakin dalam. Sebab stabilitas hanya menguntungkan mereka yang berduit dan memiliki aset, yang tingkat pengembaliannya dijamin oleh suku bunga tinggi dan inflasi yang terkendali. Sementara mereka yang miskin dan papa akan tetapi kesulitan mendapat peluang dari sektor riil yang semakin sempit.
Demikian pula, dalam kabinet yang mendua. intervensi pemerintah yang sesungguhnya dibutuhkan untuk memberikan arah dan tekanan prioritas pembangunan, dalam bentuk kebijakan investasi, industri dan kebijakan industri hanya terbatas dilakukan. Dan, kalaupun ada, selalu dilakukan secara inkonsisten, inkoheren, serta sarat akan praktek perburuan rente. Padahal, intervensi selektif kerap dibutuhkan untuk mengatasi kegagalan pasar dan memfasilitasi learning-process untuk perusahaan domestik meningkatkan kapasitas teknikal untuk sukses sebagai produsen dan eksportir di tingkat global.
Dengan kata lain, pola bifurkasi hanya akan melanggengkan kelimbungan. Dimana keberhasilan lebih sebagai suatu kecelakaan, ketimbang sesuatu yang terjadi karena direncanakan dan diupayakan (by designed). Pola ini juga meninggalkan bom waktu yang sewaktu-waktu bisa meledak menjadi krisis , yang dampaknya dirasakan oleh segenap kalangan.
Banyak persoalan di bidang mikro, seperti kedaulatan pangan, kemudahan berusaha, iklim persaingan dan deindustrialisasi membutuhkan lebih dari sekedar terapi makro. Persoalan-persoalan ini merupakan masalah pada sektor riil dari perekonomian, yang berada pada tataran mikro. Mereka membutuhkan terobosan-terobosan baru atau teknik implementasi kebijakan yang baik untuk menghentikan pelemahan.
Untuk itu, personil yang cakap perlu ditempatkan bukan hanya di bidang makro akan tetapi juga mikro. Berbagai persoalan ekonomi bangsa dewasa ini membutuhkan agenda kabinet yang jelas dan terukur bukan hanya di bidang makro, terlebih lagi di bidang mikro. Mereka yang ditunjuk sebagai pemangku jabatan menteri atau kepala lembaga harus memiliki pengetahuan, kemampuan serta pengalaman di bidangnya masing-masing.
Berbagai hal ini tidak bisa sekedar disubstitusikan dengan pakta integritas atau kontrak politik. Yang tidak lain hanya sekedar beberapa carik kertas yang bisa dicampakkan bila ada kepentingan yang lebih kuat, dalam satu iklim politik yang pragmatis.
Keputusan akhir tentu ada di tangan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai formatur kabinet. Yang bersangkutan tentu tidak ingin sekedar diingat sebagai presiden yang diuntungkan sejarah. Akan tetapi juga presiden yang dapat merubah sejarah dengan keberhasilannya mengantarkan Indonesia keluar dari keterpurukkan ekonomi dan kemiskinan kronis.
Tuesday, September 01, 2009
Kabinet Bifurkasi Berlanjut
(Kompas Cetak, Opini, 01 September 2009) Sejarah ekonomi Indonesia selalu ditandai tarikan kepentingan politik dan respons pragmatis terhadap berbagai masalah dan kemungkinan ekonomi, baik domestik maupun global.
Iklim ekonomi yang kondusif akan membawa pengambil kebijakan terbuai mimpi besar Indonesia incorporate, yang dalam praktiknya lebih banyak disalahgunakan dan diselewengkan. Saat mimpi-mimpi ini terkubur, pragmatisme kebijakan ekonomi dijadikan solusi pintas keluar dari aneka masalah, yang kerap disebabkan salah urus dan pencampuradukan ekonomi dan politik yang berlebihan.
Dialektika kebijakan ekonomi hampir 40 tahun terakhir membuktikan pergolakan ini. Tumpukan masalah yang nyaris membekukan perekonomian pada era Orde Lama bisa kemudian dicairkan dengan kebijakan pragmatisme liberalisasi keuangan dan perdagangan pada akhir 1960-an.
Namun, kebijakan ini tidak bertahan lama. Iklim ekonomi global yang kondusif berupa membubungnya harga minyak pada era 1970-an dan awal 1980-an menyebabkan kuatnya kembali tarikan politik dalam perekonomian, yang ditandai dengan proteksi dan subsidi besar-besaran negara. Ketika harga minyak kembali turun drastis pada awal 1980-an, sekali lagi dibutuhkan respons pragmatis melalui deregulasi besar-besaran dan pemberangusan berbagai subsidi yang bersifat distorsif pada perekonomian.
Manifestasi dari dualisme tarikan itu adalah satu bentuk kabinet bifurkasi (Rock 1995, 1999). Kabinet bifurkasi adalah satu kabinet dua kaki. Di satu sisi ada teknorat ekonomi yang bertanggung jawab mengelola kebijakan makroekonomi berupa pengendalian inflasi, suku bunga, nilai tukar, berbagai kebijakan fiskal lainnya. Di sisi mikroekonomi ditempatkan para kroni dan kaki tangan politik dari mereka yang dekat dengan kekuasaan, sebagai balas jasa politik atau untuk berbagai tujuan lain yang pada intinya demi melanggengkan dan menambah kekuasaan.
Konsekuensi
Konsekuensi kabinet bifurkasi, para teknorat ekonomi adalah sebatas montir yang digunakan sewaktu-waktu bila mesin perekonomian memanas atau memerlukan terapi tertentu. Sementara pengendali sebenarnya dari roda perekonomian adalah mereka yang dekat tampuk kekuasaan berikut para kroninya.
Dewasa ini, pada Orde Reformasi, pola yang sama terus berlanjut dengan pengungkapan dan tekanan implikasi yang nyaris serupa. Perekonomian dibiarkan berjalan tanpa prioritas dan alur yang jelas pada bidang mikro, seperti kebijakan penguatan sektor riil di bidang pertanian, industri, dan ketenagakerjaan. Sementara saat terjadi masalah, seperti krisis global, berbagai jurus dan manuver kebijakan yang bersifat makro dikeluarkan, untuk menjaga perekonomian terjerembab lebih dalam dan mempercepatnya keluar dari krisis.
Pola ini diperkirakan akan terus berlanjut pada pemilihan kabinet 2009-2014. Pada portofolio di bidang makro, para teknorat akan ditempatkan dengan misi mempercepat transisi krisis dan memperkuat fondasi makroekonomi. Sementara pada bidang mikro akan diisi oleh mereka yang dipilih atas dasar balas jasa politik atau kepentingan kekuasaan yang ada.
Berlanjutnya pola bifurkasi disebabkan masih adanya kebutuhan jaminan stabilitas politik dalam pemerintahan lima tahun ke depan. Hal ini terlepas dari dominannya koalisi pemerintahan yang akan terbentuk. Dukungan parlemen mayoritas saat ini amat rentan terhadap ketidakpuasan. Dengan demikian, bila elemen-elemen pendukungnya tidak diakomodasi dalam kabinet, akan menyebabkan guncangan dari dalam, yang bisa mengganggu jalannya pemerintahan.
Pembentukan kabinet bifurkasi berlanjut ini dalam jangka pendek bisa jadi dapat mempercepat proses transisi dari dampak krisis global yang dirasakan saat ini, melalui manipulasi berbagai instrumen makro kebijakan fiskal dan moneter.
Namun, untuk mengatasi persoalan kronis, seperti kemiskinan dan pengangguran, deindustrialiasi serta kekakuan pasar kerja, dibutuhkan figur yang juga profesional di bidang mikro, untuk melakukan aneka terobosan guna menghentikan pelemahan sektor riil yang merupakan akar berbagai masalah ini.
Nasib sektor riil
Kebijakan kabinet dua kaki ini memungkinkan adanya tingkat stabilitas dalam waktu cukup lama. Namun, kebijakan ini juga bisa mengakibatkan terabaikannya sektor riil yang menyebabkan berkurangnya tingkat kompetitif bangsa. Demikian juga, prioritas pada sekadar stabilitas makro yang menghasilkan pertumbuhan tidak berkualitas akan menyebabkan berlanjutnya masalah kemiskinan dan ketimpangan.
Dengan kabinet bifurkasi, intervensi pemerintah yang sesungguhnya dibutuhkan untuk memberikan arah dan tekanan prioritas pembangunan, dalam bentuk kebijakan investasi, industri dan kebijakan industri hanya terbatas dilakukan. Dan, kalaupun ada, selalu dilakukan secara inkonsisten, inkoheren, serta sarat akan praktik perburuan rente. Padahal, intervensi selektif kerap dibutuhkan untuk mengatasi kegagalan pasar dan memfasilitasi learning-process untuk perusahaan domestik meningkatkan kapasitas teknikal untuk sukses sebagai produsen dan eksportir di tingkat global.
Untuk meminimalkan ekses negatif pola pembentukan kabinet bifurkasi, ada dua langkah yang dapat diambil.
Pertama, penggunaan satu instrumen kontrak politik berupa visi dan misi serta teknik implementasi rencana kerja dari berbagai kementerian/lembaga negara. Kontrak politik ini harus diumumkan kepada publik dan menjadi semacam alat untuk menjaga komitmen (precommitment device) mereka dan pendukung di belakangnya yang terpilih di kabinet.
Kedua, sejauh mungkin pemangku jabatan kabinet yang berasal dari partai pendukung atau kelompok kepentingan yang profesional, dalam arti memiliki kapasitas keilmuan dan pengalaman, visi serta jujur dan terbukti dapat bersikap adil.
Iklim ekonomi yang kondusif akan membawa pengambil kebijakan terbuai mimpi besar Indonesia incorporate, yang dalam praktiknya lebih banyak disalahgunakan dan diselewengkan. Saat mimpi-mimpi ini terkubur, pragmatisme kebijakan ekonomi dijadikan solusi pintas keluar dari aneka masalah, yang kerap disebabkan salah urus dan pencampuradukan ekonomi dan politik yang berlebihan.
Dialektika kebijakan ekonomi hampir 40 tahun terakhir membuktikan pergolakan ini. Tumpukan masalah yang nyaris membekukan perekonomian pada era Orde Lama bisa kemudian dicairkan dengan kebijakan pragmatisme liberalisasi keuangan dan perdagangan pada akhir 1960-an.
Namun, kebijakan ini tidak bertahan lama. Iklim ekonomi global yang kondusif berupa membubungnya harga minyak pada era 1970-an dan awal 1980-an menyebabkan kuatnya kembali tarikan politik dalam perekonomian, yang ditandai dengan proteksi dan subsidi besar-besaran negara. Ketika harga minyak kembali turun drastis pada awal 1980-an, sekali lagi dibutuhkan respons pragmatis melalui deregulasi besar-besaran dan pemberangusan berbagai subsidi yang bersifat distorsif pada perekonomian.
Manifestasi dari dualisme tarikan itu adalah satu bentuk kabinet bifurkasi (Rock 1995, 1999). Kabinet bifurkasi adalah satu kabinet dua kaki. Di satu sisi ada teknorat ekonomi yang bertanggung jawab mengelola kebijakan makroekonomi berupa pengendalian inflasi, suku bunga, nilai tukar, berbagai kebijakan fiskal lainnya. Di sisi mikroekonomi ditempatkan para kroni dan kaki tangan politik dari mereka yang dekat dengan kekuasaan, sebagai balas jasa politik atau untuk berbagai tujuan lain yang pada intinya demi melanggengkan dan menambah kekuasaan.
Konsekuensi
Konsekuensi kabinet bifurkasi, para teknorat ekonomi adalah sebatas montir yang digunakan sewaktu-waktu bila mesin perekonomian memanas atau memerlukan terapi tertentu. Sementara pengendali sebenarnya dari roda perekonomian adalah mereka yang dekat tampuk kekuasaan berikut para kroninya.
Dewasa ini, pada Orde Reformasi, pola yang sama terus berlanjut dengan pengungkapan dan tekanan implikasi yang nyaris serupa. Perekonomian dibiarkan berjalan tanpa prioritas dan alur yang jelas pada bidang mikro, seperti kebijakan penguatan sektor riil di bidang pertanian, industri, dan ketenagakerjaan. Sementara saat terjadi masalah, seperti krisis global, berbagai jurus dan manuver kebijakan yang bersifat makro dikeluarkan, untuk menjaga perekonomian terjerembab lebih dalam dan mempercepatnya keluar dari krisis.
Pola ini diperkirakan akan terus berlanjut pada pemilihan kabinet 2009-2014. Pada portofolio di bidang makro, para teknorat akan ditempatkan dengan misi mempercepat transisi krisis dan memperkuat fondasi makroekonomi. Sementara pada bidang mikro akan diisi oleh mereka yang dipilih atas dasar balas jasa politik atau kepentingan kekuasaan yang ada.
Berlanjutnya pola bifurkasi disebabkan masih adanya kebutuhan jaminan stabilitas politik dalam pemerintahan lima tahun ke depan. Hal ini terlepas dari dominannya koalisi pemerintahan yang akan terbentuk. Dukungan parlemen mayoritas saat ini amat rentan terhadap ketidakpuasan. Dengan demikian, bila elemen-elemen pendukungnya tidak diakomodasi dalam kabinet, akan menyebabkan guncangan dari dalam, yang bisa mengganggu jalannya pemerintahan.
Pembentukan kabinet bifurkasi berlanjut ini dalam jangka pendek bisa jadi dapat mempercepat proses transisi dari dampak krisis global yang dirasakan saat ini, melalui manipulasi berbagai instrumen makro kebijakan fiskal dan moneter.
Namun, untuk mengatasi persoalan kronis, seperti kemiskinan dan pengangguran, deindustrialiasi serta kekakuan pasar kerja, dibutuhkan figur yang juga profesional di bidang mikro, untuk melakukan aneka terobosan guna menghentikan pelemahan sektor riil yang merupakan akar berbagai masalah ini.
Nasib sektor riil
Kebijakan kabinet dua kaki ini memungkinkan adanya tingkat stabilitas dalam waktu cukup lama. Namun, kebijakan ini juga bisa mengakibatkan terabaikannya sektor riil yang menyebabkan berkurangnya tingkat kompetitif bangsa. Demikian juga, prioritas pada sekadar stabilitas makro yang menghasilkan pertumbuhan tidak berkualitas akan menyebabkan berlanjutnya masalah kemiskinan dan ketimpangan.
Dengan kabinet bifurkasi, intervensi pemerintah yang sesungguhnya dibutuhkan untuk memberikan arah dan tekanan prioritas pembangunan, dalam bentuk kebijakan investasi, industri dan kebijakan industri hanya terbatas dilakukan. Dan, kalaupun ada, selalu dilakukan secara inkonsisten, inkoheren, serta sarat akan praktik perburuan rente. Padahal, intervensi selektif kerap dibutuhkan untuk mengatasi kegagalan pasar dan memfasilitasi learning-process untuk perusahaan domestik meningkatkan kapasitas teknikal untuk sukses sebagai produsen dan eksportir di tingkat global.
Untuk meminimalkan ekses negatif pola pembentukan kabinet bifurkasi, ada dua langkah yang dapat diambil.
Pertama, penggunaan satu instrumen kontrak politik berupa visi dan misi serta teknik implementasi rencana kerja dari berbagai kementerian/lembaga negara. Kontrak politik ini harus diumumkan kepada publik dan menjadi semacam alat untuk menjaga komitmen (precommitment device) mereka dan pendukung di belakangnya yang terpilih di kabinet.
Kedua, sejauh mungkin pemangku jabatan kabinet yang berasal dari partai pendukung atau kelompok kepentingan yang profesional, dalam arti memiliki kapasitas keilmuan dan pengalaman, visi serta jujur dan terbukti dapat bersikap adil.
Monday, August 24, 2009
Pengangguran Terdidik: Apa, Siapa dan Bagaimana?
Pengangguran Terdidik: Apa, Siapa dan Bagaimana?
Kolom Pakar Harian Media Indonesia
Senin 24 Agustus 2009
Oleh: M. Ikhsan Modjo
http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/MI/MI/2009/08/24/index.shtml
Data terakhir menunjukkan bahwa jumlah penganggur di kalangan terdidik sampai dengan Februari 2009 telah mencapai 1,1 juta orang. Hal ini berarti telah terjadi peningkatan hampir dua kali lipat dari angka pada 2004 yang tercatat sebesar 585 ribu orang.
Secara persentase, jumlah penganggur di kalangan terdidik juga meningkat drastis. Pengangguran terdidik tercatat mencapai 12.0 persen pada Februari 2009, yang juga meningkat dua kali lipat dari persentase pada 2004 yang hanya mencapai 5.7 persen.
Ironisnya, peningkatan penganggur di kalangan terdidik terjadi pada saat jumlah pengangguran secara keseluruhan mengalami penurunan, baik dalam persentase maupun secara absolut. BPS menunjukkan bahwa jumlah persentase pengangguran terus menurun dari 9.86 persen dari angkatan kerja pada 2004 menjadi 8,14 persen dari angkatan kerja pada 2009. Demikian pula, secara absolut, jumlah penganggur turun dari 10,25 juta orang pada 2004 menjadi 9,26 juta orang pada 2009.
Pertanyaannya kemudian adalah apa penyebab melonjaknya angka pengangguran di kalangan terdidik ini? Dari wacana publik yang berkembang saat ini setidaknya terdapat tiga penjelasan tentang merebaknya jumlah penganggur terdidik: fenomena parasit lajang, informalisasi pasar serta anggapan adanya ketidaksesuaian pendidikan yang ada dengan kebutuhan di pasar kerja. Berikut paparan ringkas dari masing-masing penjelasan ini.
Pertama, fenomena parasit lajang. Inti dari argumen ini adalah bahwa para penganggur terdidik adalah generasi muda yang manja dan terlalu bersanding pada orang tua dalam mencukupi kebutuhan hidupnya. Mereka juga biasanya belum menikah, walah telah cukup umur. Dus, mereka dinamakan sebagai parasit lajang.
Para penganggur terdidik memang biasanya datang dari kelompok masyarakat menengah ke atas, yang memungkinkan adanya jaminan kelangsungan hidup meski menganggur. Sebaliknya, mereka yang tidak menikmati pendidikan tinggi biasanya dari datang dari kalangan menengah ke bawah. Sehingga, bagi sebagian besar dari mereka, tidak bekerja bukan merupakan pilihan. Karena dengan berhenti bekerja, maka kelangsungan hidup pun akan terancam. Menganggur bagi kalangan ini adalah satu kemewahan. Mereka akan mencari kerja atau pindah bekerja dalam waktu singkat bila diberhentikan, meski dengan kondisi yang lebih sulit atau pendapatan yang jauh rendah.
Sekilas, argumen yang antara lain diungkapkan oleh beberapa pakar ekonomi seperti Profesor Aris Ananta dari National University of Singapore ini terdengar cukup masuk akal. Akan tetapi, bila argumen ini benar, maka pengangguran terdidik lebih merupakan persoalan transisional. Dimana terdapat batas waktu untuk menganggur, mengingat akan kuatnya tekanan dari orang tua, lingkungan sosial, atau bahkan dari dalam diri si penganggur sendiri.
Fakta yang ada, sebagaimana diperlihatkan oleh data di atas, persoalan pengangguran terdidik bersifat akut. Ia bukan hanya persisten akan tetapi juga mengalami pendalaman dari tahun ke tahun. Sehingga, tentu saja tidak tepat untuk mengategorikannya sebagai masalah transisional.
Kedua, informalisasi pasar kerja. Penjelasan kedua ini berangkat dari kenyataan semakin menyempitnya pasar kerja formal yang ada. Sebagaimana terlihat dari Gambar 1, lapangan kerja sektor formal terus menyusut dari tahun ke tahun. Dewasa ini hampir 70 persen dari lapangan kerja yang ada bersifat informal. Sementara, lapangan kerja formal hanya menyerap tidak lebih 30 persen angkatan kerja. Beberapa ciri lapangan kerja informal antara lain adalah bersifat tidak tetap, upah rendah atau bahkan tidak mendapat kompensasi sama sekali, minim perlindungan, dan memiliki tingkat produktifitas yang rendah.
Semakin menurunnya lapangan kerja formal ini dipicu oleh bebeberapa faktor, antara lain adalah melemahnya kinerja sektor riil dan daya saing Indonesia, yang menyebabkan melemahnya sektor industri dan produksi manufaktur yang berorientasi ekspor. Pelemahan ini bisa dilihat dari semakin mengecilnya proporsi sektor industri dalam pembentukan PDB serta tingkat pertumbuhannya dari tahun ke tahun yang terus memprihatinkan dan jauh di bawah target yang ditetapkan. Dewasa ini proporsi sektor sektor industri dalam PDB tidak lebih dari 20 persen.
Demikian pula tingkat pertumbuhan sektor industri hampir selalu 5 persen per tahun selama kurun waktu 1997-2008. Ekspor industri juga terus mengalami pelemahan dari tahun ke tahun. Kenaikan ekspor dalam tiga tahun terakhir lebih banyak dipicu oleh ekspor barang-barang primer seperti minyak dan batubara serta komoditi pertanian, bukannya barang-barang produk industri.
Melemahnya sektor riil dan daya saing Indonesia secara langsung menyebabkan berkurangnya permintaan untuk tenaga kerja terdidik, yang menyebabkan meningkatnya jumlah penganggur “intelektual”, Dengan kata lain, persoalan pengangguran terdidik muncul karena adanya informalisasi pasar kerja.
Selain informalisasi, dalam tafsiran ini, persoalan pengangguran terdidik juga disebabkan oleh pasar tenaga kerja formal yang tidak fleksibel. Dalam pasar kerja yang tidak fleksibel, tingkat upah sulit untuk naik atau turun untuk menyesuaikan kelebihan atau kekurangan pasokan tenaga kerja. Sebaliknya, dalam pasar kerja formal yang fleksibel, tingkat upah akan naik atau turun dengan cepat bila ada kelebihan atau kekurangan pasokan. Dengan demikian, dalam pasar kerja yang fleksibel persoalan pengangguran akan dapat sedikit teratasi walaupun tidak seluruhnya.
Ketidakfleksibelan pasar kerja Indonesia disebabkan antara lain oleh berbagai aturan yang tidak kondusif. Seperti ketentuan upah minimum yang diberlakukan dengan cukup ketat di berbagai daerah, aneka peraturan lain, seperti ketentuan tentang pesangon, yang dalam banyak hal membatasi kelenturan tingkat upah untuk menyesuaikan terhadap kondisi pasar kerja formal di Indonesia.
Ketiga, kurangnya relevansi pendidikan dengan pasar kerja. Argumen biasa diajukan oleh para pakar pendidikan di dalam negeri. Argumen ini kurang lebih menyatakan bahwa pendidikan tinggi Indonesia kurang lebih memberikan pelatihan dan ilmu yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja yang ada. Sebagai implikasinya, perlu ada pembenahan pendidikan agar sesuai dengan pasar kerja yang ada, untuk mengurangi pengangguran angkatan kerja terdidik.
Di satu sisi, pendidikan tinggi Indonesia memang tidak sempurna. Ada banyak kelemahan baik yang menyangkut infrastruktur maupun suprastruktur yang harus dibenahi. Di sisi lain, argumen ini juga tidak terlalu tepat. Sebab sebagaimana diuraikan sebelumnya, pasar kerja yang berkembang di Indonesia adalah pasar kerja informal, sebagai akibat informalisasi pasar kerja yang terjadi dalam sepuluh tahun terakhir.
Begitu juga, bila argumen ini benar, bahwa dunia pendidikan tinggi harus menyesuaikan dengan pasar kerja yang ada. Maka, tanpa bermaksud merendahkan berbagai profesi ini, apakah perguruan tinggi juga harus memberikan ketrampilan-ketrampilan informal seperti menjadi pedagang kaki lima, sopir taksi atau ketrampilan-ketrampilan informal lainnya bagi para anak didik?
Alhasil, dari uraian ini adalah jelas bahwa persoalan pengangguran terdidik lebih disebabkan oleh informalisasi pasar kerja dan melemahnya daya saing serta pertumbuhan di sektor riil, terutama sektor industri. Untuk itu, pengatasan soal pengangguran terdidik harus dimulai dengan membenahi sektor riil. Pertumbuhan ekonomi ke depan jangan lagi semata-mata hanya mengutamakan pertumbuhan sektor keuangan, yang mungkin bisa menghasilkan angka-angka makro yang terlihat bagus namun semu dan justru bisa berakibat semakin timpangnya tingkat pendapatan yang ada.
Kolom Pakar Harian Media Indonesia
Senin 24 Agustus 2009
Oleh: M. Ikhsan Modjo
http://anax1a.pressmart.net/mediaindonesia/MI/MI/2009/08/24/index.shtml
Data terakhir menunjukkan bahwa jumlah penganggur di kalangan terdidik sampai dengan Februari 2009 telah mencapai 1,1 juta orang. Hal ini berarti telah terjadi peningkatan hampir dua kali lipat dari angka pada 2004 yang tercatat sebesar 585 ribu orang.
Secara persentase, jumlah penganggur di kalangan terdidik juga meningkat drastis. Pengangguran terdidik tercatat mencapai 12.0 persen pada Februari 2009, yang juga meningkat dua kali lipat dari persentase pada 2004 yang hanya mencapai 5.7 persen.
Ironisnya, peningkatan penganggur di kalangan terdidik terjadi pada saat jumlah pengangguran secara keseluruhan mengalami penurunan, baik dalam persentase maupun secara absolut. BPS menunjukkan bahwa jumlah persentase pengangguran terus menurun dari 9.86 persen dari angkatan kerja pada 2004 menjadi 8,14 persen dari angkatan kerja pada 2009. Demikian pula, secara absolut, jumlah penganggur turun dari 10,25 juta orang pada 2004 menjadi 9,26 juta orang pada 2009.
Pertanyaannya kemudian adalah apa penyebab melonjaknya angka pengangguran di kalangan terdidik ini? Dari wacana publik yang berkembang saat ini setidaknya terdapat tiga penjelasan tentang merebaknya jumlah penganggur terdidik: fenomena parasit lajang, informalisasi pasar serta anggapan adanya ketidaksesuaian pendidikan yang ada dengan kebutuhan di pasar kerja. Berikut paparan ringkas dari masing-masing penjelasan ini.
Pertama, fenomena parasit lajang. Inti dari argumen ini adalah bahwa para penganggur terdidik adalah generasi muda yang manja dan terlalu bersanding pada orang tua dalam mencukupi kebutuhan hidupnya. Mereka juga biasanya belum menikah, walah telah cukup umur. Dus, mereka dinamakan sebagai parasit lajang.
Para penganggur terdidik memang biasanya datang dari kelompok masyarakat menengah ke atas, yang memungkinkan adanya jaminan kelangsungan hidup meski menganggur. Sebaliknya, mereka yang tidak menikmati pendidikan tinggi biasanya dari datang dari kalangan menengah ke bawah. Sehingga, bagi sebagian besar dari mereka, tidak bekerja bukan merupakan pilihan. Karena dengan berhenti bekerja, maka kelangsungan hidup pun akan terancam. Menganggur bagi kalangan ini adalah satu kemewahan. Mereka akan mencari kerja atau pindah bekerja dalam waktu singkat bila diberhentikan, meski dengan kondisi yang lebih sulit atau pendapatan yang jauh rendah.
Sekilas, argumen yang antara lain diungkapkan oleh beberapa pakar ekonomi seperti Profesor Aris Ananta dari National University of Singapore ini terdengar cukup masuk akal. Akan tetapi, bila argumen ini benar, maka pengangguran terdidik lebih merupakan persoalan transisional. Dimana terdapat batas waktu untuk menganggur, mengingat akan kuatnya tekanan dari orang tua, lingkungan sosial, atau bahkan dari dalam diri si penganggur sendiri.
Fakta yang ada, sebagaimana diperlihatkan oleh data di atas, persoalan pengangguran terdidik bersifat akut. Ia bukan hanya persisten akan tetapi juga mengalami pendalaman dari tahun ke tahun. Sehingga, tentu saja tidak tepat untuk mengategorikannya sebagai masalah transisional.
Kedua, informalisasi pasar kerja. Penjelasan kedua ini berangkat dari kenyataan semakin menyempitnya pasar kerja formal yang ada. Sebagaimana terlihat dari Gambar 1, lapangan kerja sektor formal terus menyusut dari tahun ke tahun. Dewasa ini hampir 70 persen dari lapangan kerja yang ada bersifat informal. Sementara, lapangan kerja formal hanya menyerap tidak lebih 30 persen angkatan kerja. Beberapa ciri lapangan kerja informal antara lain adalah bersifat tidak tetap, upah rendah atau bahkan tidak mendapat kompensasi sama sekali, minim perlindungan, dan memiliki tingkat produktifitas yang rendah.
Semakin menurunnya lapangan kerja formal ini dipicu oleh bebeberapa faktor, antara lain adalah melemahnya kinerja sektor riil dan daya saing Indonesia, yang menyebabkan melemahnya sektor industri dan produksi manufaktur yang berorientasi ekspor. Pelemahan ini bisa dilihat dari semakin mengecilnya proporsi sektor industri dalam pembentukan PDB serta tingkat pertumbuhannya dari tahun ke tahun yang terus memprihatinkan dan jauh di bawah target yang ditetapkan. Dewasa ini proporsi sektor sektor industri dalam PDB tidak lebih dari 20 persen.
Demikian pula tingkat pertumbuhan sektor industri hampir selalu 5 persen per tahun selama kurun waktu 1997-2008. Ekspor industri juga terus mengalami pelemahan dari tahun ke tahun. Kenaikan ekspor dalam tiga tahun terakhir lebih banyak dipicu oleh ekspor barang-barang primer seperti minyak dan batubara serta komoditi pertanian, bukannya barang-barang produk industri.
Melemahnya sektor riil dan daya saing Indonesia secara langsung menyebabkan berkurangnya permintaan untuk tenaga kerja terdidik, yang menyebabkan meningkatnya jumlah penganggur “intelektual”, Dengan kata lain, persoalan pengangguran terdidik muncul karena adanya informalisasi pasar kerja.
Selain informalisasi, dalam tafsiran ini, persoalan pengangguran terdidik juga disebabkan oleh pasar tenaga kerja formal yang tidak fleksibel. Dalam pasar kerja yang tidak fleksibel, tingkat upah sulit untuk naik atau turun untuk menyesuaikan kelebihan atau kekurangan pasokan tenaga kerja. Sebaliknya, dalam pasar kerja formal yang fleksibel, tingkat upah akan naik atau turun dengan cepat bila ada kelebihan atau kekurangan pasokan. Dengan demikian, dalam pasar kerja yang fleksibel persoalan pengangguran akan dapat sedikit teratasi walaupun tidak seluruhnya.
Ketidakfleksibelan pasar kerja Indonesia disebabkan antara lain oleh berbagai aturan yang tidak kondusif. Seperti ketentuan upah minimum yang diberlakukan dengan cukup ketat di berbagai daerah, aneka peraturan lain, seperti ketentuan tentang pesangon, yang dalam banyak hal membatasi kelenturan tingkat upah untuk menyesuaikan terhadap kondisi pasar kerja formal di Indonesia.
Ketiga, kurangnya relevansi pendidikan dengan pasar kerja. Argumen biasa diajukan oleh para pakar pendidikan di dalam negeri. Argumen ini kurang lebih menyatakan bahwa pendidikan tinggi Indonesia kurang lebih memberikan pelatihan dan ilmu yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja yang ada. Sebagai implikasinya, perlu ada pembenahan pendidikan agar sesuai dengan pasar kerja yang ada, untuk mengurangi pengangguran angkatan kerja terdidik.
Di satu sisi, pendidikan tinggi Indonesia memang tidak sempurna. Ada banyak kelemahan baik yang menyangkut infrastruktur maupun suprastruktur yang harus dibenahi. Di sisi lain, argumen ini juga tidak terlalu tepat. Sebab sebagaimana diuraikan sebelumnya, pasar kerja yang berkembang di Indonesia adalah pasar kerja informal, sebagai akibat informalisasi pasar kerja yang terjadi dalam sepuluh tahun terakhir.
Begitu juga, bila argumen ini benar, bahwa dunia pendidikan tinggi harus menyesuaikan dengan pasar kerja yang ada. Maka, tanpa bermaksud merendahkan berbagai profesi ini, apakah perguruan tinggi juga harus memberikan ketrampilan-ketrampilan informal seperti menjadi pedagang kaki lima, sopir taksi atau ketrampilan-ketrampilan informal lainnya bagi para anak didik?
Alhasil, dari uraian ini adalah jelas bahwa persoalan pengangguran terdidik lebih disebabkan oleh informalisasi pasar kerja dan melemahnya daya saing serta pertumbuhan di sektor riil, terutama sektor industri. Untuk itu, pengatasan soal pengangguran terdidik harus dimulai dengan membenahi sektor riil. Pertumbuhan ekonomi ke depan jangan lagi semata-mata hanya mengutamakan pertumbuhan sektor keuangan, yang mungkin bisa menghasilkan angka-angka makro yang terlihat bagus namun semu dan justru bisa berakibat semakin timpangnya tingkat pendapatan yang ada.
Wednesday, July 22, 2009
Teror Bom yang Gagal
(Analisis Koran Sindo, 22/07/2009) TERORIS menggonggong, perekonomian tetap berlalu. Tamsil inilah yang kurang lebih bisa disematkan pada perekonomian Indonesia pascaledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Jumat (17/7) lalu,yang menelan puluhan korban, termasuk 9 korban jiwa.
Sampai penutupan Selasa (21/07) kemarin, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat melemah Jumat (17/7) lalu,menguat tajam 40,201 poin (1,91%) ke level 2.146,554. Demikian pula nilai tukar rupiah, ditransaksikan di kisaran Rp10.065–Rp10.075 per dolar Amerika Serikat (AS), menguat dibandingkan penutupan Jumat (17/7) lalu,yang ditransaksikan pada level Rp10.160 per dolar AS. Penerbangan internasional dari dan ke Indonesia pun berjalan normal, dengan tidak terdapat eksodus besar-besaran ke luar negeri.
Sebaliknya, tak ada pembatalan secara serentak penerbangan ke Indonesia. Begitu pula mal dan tempat perbelanjaan, tetap ramai. Indonesia sebagai bangsa telah belajar banyak sejak peristiwa Bom BaliIpada2002.padatahunitubangsa ini memang sempat terperanjat dan perekonomian bergejolak.Bom Bali I menyebabkan IHSG melemah tajamhingga10%.Rupiahmelemah 200 poin dari Rp9.600 menjadi Rp9.800 per dolar AS. Setelah itu, pada berbagai peristiwa ledakan bom yang lain, perekonomian relatif bergeming.
Berkaca pada nilai rupiah, misalnya, pada Agustus 2003 setelah insiden bom JW Marriott I, rupiah stabil pada kisaran Rp9.100–9.000 per dolar AS. Pada September 2004, pascaledakan bom di Kedutaan Besar Australia, kurs rupiah stabil di kisaran Rp9.700- 9.600 per dolar AS. Pada Oktober 2005,setelah Bom Bali II, rupiah bahkan malah menguat dari Rp10.800 ke Rp10.500 per dolar AS pada akhir bulan. Realisasi investasi dalam bentuk penanaman modal dalam negeri dan asing selama periode 2001– 2005 bahkan cenderung naik.
Pertanyaannya, mengapa bom kali ini relatif tidak berpengaruh terhadap iklim investasi dan momentum pertumbuhan perekonomian domestik? Jawabannya sederhana. Ledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton, Jumat (17/7) lalu, bukan merupakan cerminan risiko kredit Indonesia, atau kalaupun ya, investor ataupun pelaku ekonomi lainnya sudah hampir pasti memperhitungkannya dalam kalkulasi usaha yang mereka lakukan.
Investor tidak hanya terpaku pada satu peristiwa,melainkan rentetan kejadian serta peristiwa yang berdimensi jangka panjang. Pada titik ini,kehancuran infrastruktur, iklim usaha yang tidak bersaing, hubungan industrial yang tidak tertata rapi, serta ketidakpastian perpajakan dan kepabeanan, akan lebih meningkatkan risiko kredit investasi. Sebaliknya, perbaikan infrastruktur, perbaikan kebijakan persaingan usaha, perbaikan hubungan industrial dan perbaikan sistem perpajakan dan kepabeanan,akan memperbaiki atau menurunkan risiko kredit Indonesia.
Dengan demikian, sesungguhnya yang lebih krusial adalah kebijakan yang akan diambil oleh kabinet baru nantinya, termasuk berbagai perkembangan dan aksi pemerintah dalam memperbaiki iklim usaha dan investasi di dalam negeri. Memang,dalam jangka pendek bom di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton akan sedikit berpengaruh terhadap pariwisata dan aktivitas perjalanan. Namun, dampak ini hanya bersifat sementara.
Sebaliknya, momentum penguatan ekonomi domestik ke depan agaknya tidak akan tertahan. Setidaknya ada dua hal yang menyebabkan ini. Pertama, relatif aman dan suksesnya pelaksanaan Pemilihan Presiden 2009,yang memunculkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono sebagai pemenang. Hasil ini tidak mengejutkan karena para pelaku bisnis dan investasi sudah mengantisipasinya.
Hasil ini juga memberikan kepastian berusaha, sehingga dinamika perekonomian secara umum akan lebih bergairah. Kemenangan ini juga terjadi secara telak, sehingga pasangan tersebut memiliki legitimasi sangat tinggi. Selain itu, kemenangan pasangan SBY-Boediono didukung penguasaan mayoritas parlemen, yang memungkinkan keputusan terkait program ekonomi bisa lebih cepat. Kedua,perekonomian Indonesia lebih mengandalkan kekuatan domestik ketimbang faktor eksternal untuk tumbuh dan berkembang dalam beberapa tahun terakhir.
Hal ini terlihat dari kontribusi konsumsi domestik yang mencapai 65% produk domestik bruto (PDB). Dengan demikian, kalaupun nantinya terdapat gangguan eksternal akibat bom ini,dampaknya terhadap perekonomian hampir pasti adalah minimal. Di samping kedua hal ini,krisis global yang selama ini menyebabkan tertekannya tingkat pertumbuhan domestik sekarang mulai mereda. Meredanya krisis global akan meningkatkan permintaan global terhadap produk-produk yang menjadi andalan ekspor Indonesia seperti minyak sawit mentah (CPO),kakao,dan kopi.
Hal ini tentu saja akan menambah energi positif terhadap perekonomian domestik. Indonesia termasuk satu dari tiga negara yang diperkirakan mengalami pertumbuhan positif pada 2009. Negaranegara lain diperkirakan masih mengalami kontraksi ekonomi. Pada saat yang sama, dari dalam negeri terdapat sentimen positif lain yang saat ini masih merebak pada pasar modal, keuangan dan aset di Indonesia. Dalam hal ini,sebentar lagi laporan keuangan semester I emiten-emiten akan keluar.
Para analis memperkirakan laporan ini lebih baik dibanding prediksi sebelumnya, sehingga akan memperkuat sentimen positif bagi IHSG. Berbagai hal ini secara langsung dan tidak langsung akan menyebabkan dampak bom di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton,terhadap perekonomian Indonesia sangat tidak signifikan. Dengan kata lain, teror bom dapat dikatakan gagal melemahkan perekonomian.(*)
Sampai penutupan Selasa (21/07) kemarin, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat melemah Jumat (17/7) lalu,menguat tajam 40,201 poin (1,91%) ke level 2.146,554. Demikian pula nilai tukar rupiah, ditransaksikan di kisaran Rp10.065–Rp10.075 per dolar Amerika Serikat (AS), menguat dibandingkan penutupan Jumat (17/7) lalu,yang ditransaksikan pada level Rp10.160 per dolar AS. Penerbangan internasional dari dan ke Indonesia pun berjalan normal, dengan tidak terdapat eksodus besar-besaran ke luar negeri.
Sebaliknya, tak ada pembatalan secara serentak penerbangan ke Indonesia. Begitu pula mal dan tempat perbelanjaan, tetap ramai. Indonesia sebagai bangsa telah belajar banyak sejak peristiwa Bom BaliIpada2002.padatahunitubangsa ini memang sempat terperanjat dan perekonomian bergejolak.Bom Bali I menyebabkan IHSG melemah tajamhingga10%.Rupiahmelemah 200 poin dari Rp9.600 menjadi Rp9.800 per dolar AS. Setelah itu, pada berbagai peristiwa ledakan bom yang lain, perekonomian relatif bergeming.
Berkaca pada nilai rupiah, misalnya, pada Agustus 2003 setelah insiden bom JW Marriott I, rupiah stabil pada kisaran Rp9.100–9.000 per dolar AS. Pada September 2004, pascaledakan bom di Kedutaan Besar Australia, kurs rupiah stabil di kisaran Rp9.700- 9.600 per dolar AS. Pada Oktober 2005,setelah Bom Bali II, rupiah bahkan malah menguat dari Rp10.800 ke Rp10.500 per dolar AS pada akhir bulan. Realisasi investasi dalam bentuk penanaman modal dalam negeri dan asing selama periode 2001– 2005 bahkan cenderung naik.
Pertanyaannya, mengapa bom kali ini relatif tidak berpengaruh terhadap iklim investasi dan momentum pertumbuhan perekonomian domestik? Jawabannya sederhana. Ledakan bom di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton, Jumat (17/7) lalu, bukan merupakan cerminan risiko kredit Indonesia, atau kalaupun ya, investor ataupun pelaku ekonomi lainnya sudah hampir pasti memperhitungkannya dalam kalkulasi usaha yang mereka lakukan.
Investor tidak hanya terpaku pada satu peristiwa,melainkan rentetan kejadian serta peristiwa yang berdimensi jangka panjang. Pada titik ini,kehancuran infrastruktur, iklim usaha yang tidak bersaing, hubungan industrial yang tidak tertata rapi, serta ketidakpastian perpajakan dan kepabeanan, akan lebih meningkatkan risiko kredit investasi. Sebaliknya, perbaikan infrastruktur, perbaikan kebijakan persaingan usaha, perbaikan hubungan industrial dan perbaikan sistem perpajakan dan kepabeanan,akan memperbaiki atau menurunkan risiko kredit Indonesia.
Dengan demikian, sesungguhnya yang lebih krusial adalah kebijakan yang akan diambil oleh kabinet baru nantinya, termasuk berbagai perkembangan dan aksi pemerintah dalam memperbaiki iklim usaha dan investasi di dalam negeri. Memang,dalam jangka pendek bom di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton akan sedikit berpengaruh terhadap pariwisata dan aktivitas perjalanan. Namun, dampak ini hanya bersifat sementara.
Sebaliknya, momentum penguatan ekonomi domestik ke depan agaknya tidak akan tertahan. Setidaknya ada dua hal yang menyebabkan ini. Pertama, relatif aman dan suksesnya pelaksanaan Pemilihan Presiden 2009,yang memunculkan pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono sebagai pemenang. Hasil ini tidak mengejutkan karena para pelaku bisnis dan investasi sudah mengantisipasinya.
Hasil ini juga memberikan kepastian berusaha, sehingga dinamika perekonomian secara umum akan lebih bergairah. Kemenangan ini juga terjadi secara telak, sehingga pasangan tersebut memiliki legitimasi sangat tinggi. Selain itu, kemenangan pasangan SBY-Boediono didukung penguasaan mayoritas parlemen, yang memungkinkan keputusan terkait program ekonomi bisa lebih cepat. Kedua,perekonomian Indonesia lebih mengandalkan kekuatan domestik ketimbang faktor eksternal untuk tumbuh dan berkembang dalam beberapa tahun terakhir.
Hal ini terlihat dari kontribusi konsumsi domestik yang mencapai 65% produk domestik bruto (PDB). Dengan demikian, kalaupun nantinya terdapat gangguan eksternal akibat bom ini,dampaknya terhadap perekonomian hampir pasti adalah minimal. Di samping kedua hal ini,krisis global yang selama ini menyebabkan tertekannya tingkat pertumbuhan domestik sekarang mulai mereda. Meredanya krisis global akan meningkatkan permintaan global terhadap produk-produk yang menjadi andalan ekspor Indonesia seperti minyak sawit mentah (CPO),kakao,dan kopi.
Hal ini tentu saja akan menambah energi positif terhadap perekonomian domestik. Indonesia termasuk satu dari tiga negara yang diperkirakan mengalami pertumbuhan positif pada 2009. Negaranegara lain diperkirakan masih mengalami kontraksi ekonomi. Pada saat yang sama, dari dalam negeri terdapat sentimen positif lain yang saat ini masih merebak pada pasar modal, keuangan dan aset di Indonesia. Dalam hal ini,sebentar lagi laporan keuangan semester I emiten-emiten akan keluar.
Para analis memperkirakan laporan ini lebih baik dibanding prediksi sebelumnya, sehingga akan memperkuat sentimen positif bagi IHSG. Berbagai hal ini secara langsung dan tidak langsung akan menyebabkan dampak bom di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton,terhadap perekonomian Indonesia sangat tidak signifikan. Dengan kata lain, teror bom dapat dikatakan gagal melemahkan perekonomian.(*)
Tuesday, July 07, 2009
Agenda Ekonomi Pemerintahan Baru
(Versi lain dari tulisan ini dimuat pada Analisis Koran Investor Daily, 6 Juli 2009) Pembangunan ekonomi Indonesia telah mengalami banyak kemajuan mengesankan selama empat tahun terakhir. Pertumbuhan tercatat terus meningkat dengan rata-rata di atas 6 persen selama kurun waktu 2004-2008. Pada saat yang sama, stabilitas makro terus membaik dan ketahanan fiskal semakin terjaga.
Krisis global yang mulai dirasakan pada pertengahan 2008 sedikit mengganggu momentum ini. Namun, gejolak ini tidak berdampak jauh pada perekonomian sebagaimana pernah terjadi sebelas tahun yang lalu. Satu hal yang agaknya disebabkan keragaman ekonomi yang ada, dimana kejatuhan produksi di satu tempat atau sektor bisa dikompensasi oleh peningkatan di tempat atau sektor lain. Demikian pula, beragam respon kebijakan pemerintah agaknya cukup berhasil meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga krisis global kurang berdampak pada pengeluaran konsumsi domestik.
Lebih jauh, gejolak kali ini juga sesungguhnya merupakan satu blessing in disguise tersendiri. Ia memberi pelajaran akan betapa pentingnya sistem perekonomian yang lentur dalam menghadapi perubahan-perubahan di lingkungan eksternal. Krisis global juga telah membuka peluang untuk melakukan penataan ulang dan perkuatan berbagai sendi dan fondasi perekonomian nasional.
Pada konteks ini, kebijakan awal pemerintahan baru yang akan segera terbentuk menjadi krusial. Ia memberikan indikasi sampai sejauh mana keseriusan dalam merespon krisis dan memberi arah perjalanan ekonomi ke depan. Untuk itu, setidaknya lima tantangan persoalan yang harus direspon secara tepat dan terukur bagi pemerintahan ke depan. Enam tantangan ini adalah percepatan transisi krisis, perkuatan fondasi makro, peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan, reindustrialisasi, dan perbaikan iklim usaha. Berikut uraian singkat tentang pokok-pokok dari keenam tantangan tersebut.
Pertama, percepatan transisi krisis. Sejauh ini perekonomian Indonesia relatif kebal terhadap krisis global yang melanda sebagian besar perekonomian dunia. Akan tetapi, hal ini tidak menjadi alasan untuk berpuas diri. Sebab, krisis belum sepenuhnya usai. Pemburukkan bisa terjadi sewaktu-waktu berpotensi untuk menyeret juga perekonomian Indonesia ke tubir krisis. Selain dunia usaha, pemburukkan yang terus berlangsung juga akan mengancam neraca rumah tangga. Apalagi bila kemudian ditambah oleh pemutusan hubungan kerja yang secara langsung akan menurunkan daya beli.
Kedua, perkuatan fondasi makro. Peningkatan kesejahteraan rakyat hanya dapat terwujud di tengah kondisi pertumbuhan yang tinggi dan berkualitas. Untuk itu, stabilitas ekonomi makro adalah prasyarat utama. Di sisi pembiayaan, dengan pertimbangan masih tingginya beban pembayaran pokok utang, kebijakan pemantapan diupayakan terutama melalui optimasi pembiayaan anggaran. Untuk itu, kebutuhan pembiayaan yang meningkat diupayakan pemenuhannya melalui sumber non-utang. Pembiayaan melalui utang sedapat mungkin dilakukan hanya jika sumber non-utang belum mencukupi. Besaran sumber pembiayaan tersebut ditentukan oleh potensi masing-masing sumber dana dengan memperhitungkan risiko dan biaya yang akan ditanggung oleh pemerintah.
Ketiga, pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Kemiskinan dan pengangguran adalah dua persoalan yang masih mengganjal pembangunan di Indonesia selama ini. Tidak kurang dari 30 juta penduduk Indonesia disinyalir masih hidup di bawah garis kemiskinan. Untuk itu, arahan bagi satu upaya peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan tidak bisa tidak harus menjadi salah satu prioritas dalam 100 hari pemerintahan baru.
Peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan memiliki dua pilar pokok: perbaikan iklim investasi dan pemberdayaan. Iklim investasi dalam hal ini didefinisikan sebaga segala kebijakan yang mempengaruhi resiko dan hasil atas kegiatan investasi. Artinya, diperlukan sebuah kebijakan yang mampu memberikan jaminan kelembagaan, tatakelola yang baik, stabilitas, dan infrastruktur yang tidak hanya berpengaruh pada besaran investasi, tetapi juga pada produktivitas investasi saat ini dan jangka panjang.
Namun, dampak iklim investasi (sebagai pilar pertama) terhadap kemiskinan bersifat tidak langsung melalui pertumbuhan ekonomi. Iklim investasi akan mendorong pertumbuhan, yang kemudian mengurangi kemiskinan. Akan tetapi, pertumbuhan tidak otomatis mengurangi kemiskinan. Karena kue pertumbuhan tidak sepenuhnya mengalir pada orang miskin. Oleh karena itu, diperlukan pilar ke dua yaitu pemberdayaan. Pemberdayaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan sekaligus merupakan instrumen untuk mengurangi kemiskinan. Pemberdayaan juga merupakan instrumen untuk meningkatkan pendapatan dan memperbaiki sumber daya masyarakat miskin.
Keempat, reindustrialisasi. Salah satu tren perekonomian yang mencuat setalah krisis 1997/98 adalah semakin terdesaknya sektor-sektor perekonomian yang tergolong tradeables oleh sektor-sektor nontradeables dalam komposisi PDB. Dari tahun ke tahun, porsi dari sektor-sektor tradeables, terus menurun dari tahun ke tahun, terutama porsi sektor Industri Manufaktur. Sementara, porsi sektor-sektor nontradeables terus meningkat, dimotori oleh sektor Perdagangan, Hotel & Restoran (PHR). Kondisi ini terlihat jelas dalam tiga tahun terakhir.
Bagi mereka yang mengamati secara cermat perkembangan ekonomi di beberapa daerah, seperti di sentra-sentra industri Jawa Barat atau Jawa Timur, semakin besarnya peran sektor nontradeables terutama sektor perdagangan, dan semakin mengkerutnya peran sektor tradeables terutama sektor manufaktur bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Banyak aktivitas ekonomi yang sepertinya adalah kegiatan industri sesungguhnya telah berubah menjadi sekedar aktivitas perdagangan di banyak tempat yang dahulunya merupakan sentra-sentra industri.
Begitu juga, saat ini, banyak investasi, baik domestik maupun asing, lebih tertarik untuk masuk dan berkecimpung di sektor-sektor di luar sektor industri seperti jasa, perdagangan, atau properti. Pergeseran ini tentu bukan tanpa alasan. Jumlah penduduk yang besar dengan tingkat konsumsi yang terus meningkat menjadikan Indonesia sebagai pasar yang menarik bagi aktivitas perdagangan dan properti. Pergeseran aktivitas perekonomian di atas tentu merupakan suatu hal yang sangat mengkhawatirkan. Ekonomi yang berbasis industri biasanya lebih berdaya tahan ketimbang ekonomi yang berbasis perdagangan. Terlebih lagi bila yang diperdagangkan adalah barang-barang konsumsi. Sektor industri juga menghasilkan nilai tambah lebih yang berkontribusi tinggi terhadap pembentukan pendapatan regional, ketimbang sektor perdagangan.
Demikian pula, sektor Industri adalah salah satu sektor - di samping sektor pertanian - yang banyak menyerap tenaga kerja, ketimbang sektor perdagangan. Dengan kondisi ini tidak bisa tidak perlu diambil satu kebijakan radikal untuk mengevaluasi, memperkuat dan memberi arah pada perkembangan industri ke depan. Langkah pertama jelas adalah perlunya keseragaman kesadaran di kalangan pengambil kebijakan akan mendesaknya persoalan ini.
Kelima, perbaikan iklim usaha. Langkah tambahan adalah mengupayakan terus menerus perbaikan iklim investasi. Masalah ini meski bersifat jangka panjang, akan tetapi harus mulai dibenahi sekarang juga. Sebab satu pertumbuhan berkelanjutan memerlukan suatu iklim usaha kondusif, yang memungkinkan berbagai aktivitas ekonomi dilakukan secara efisien. Dalam hal ini, iklim usaha memiliki sifat dinamis dan spesifik. Ia bersifat dinamis karena setiap elemennya mengalami perubahan dan penekanan yang berbeda dari waktu ke waktu. Ia juga bersifat spesifik berdasarkan lokasi, dimana kondisi satu perekonomian akan sangat mewarnai iklim usaha yang tercipta. Untuk Indonesia, perbedaan karakteristik perekonomian regional akan memberi arah penekanan yang berbeda dalam upaya perbaikan iklim usaha.
Demikian lima agenda penting yang perlu segera direspon oleh pemerintahan baru yang akan terbentuk dari hasil pemilu nanti. Kita berharap saja bahwa yang terbaik nantinya yang akan terpilih untuk mengemban amanat ini.
Krisis global yang mulai dirasakan pada pertengahan 2008 sedikit mengganggu momentum ini. Namun, gejolak ini tidak berdampak jauh pada perekonomian sebagaimana pernah terjadi sebelas tahun yang lalu. Satu hal yang agaknya disebabkan keragaman ekonomi yang ada, dimana kejatuhan produksi di satu tempat atau sektor bisa dikompensasi oleh peningkatan di tempat atau sektor lain. Demikian pula, beragam respon kebijakan pemerintah agaknya cukup berhasil meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga krisis global kurang berdampak pada pengeluaran konsumsi domestik.
Lebih jauh, gejolak kali ini juga sesungguhnya merupakan satu blessing in disguise tersendiri. Ia memberi pelajaran akan betapa pentingnya sistem perekonomian yang lentur dalam menghadapi perubahan-perubahan di lingkungan eksternal. Krisis global juga telah membuka peluang untuk melakukan penataan ulang dan perkuatan berbagai sendi dan fondasi perekonomian nasional.
Pada konteks ini, kebijakan awal pemerintahan baru yang akan segera terbentuk menjadi krusial. Ia memberikan indikasi sampai sejauh mana keseriusan dalam merespon krisis dan memberi arah perjalanan ekonomi ke depan. Untuk itu, setidaknya lima tantangan persoalan yang harus direspon secara tepat dan terukur bagi pemerintahan ke depan. Enam tantangan ini adalah percepatan transisi krisis, perkuatan fondasi makro, peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan, reindustrialisasi, dan perbaikan iklim usaha. Berikut uraian singkat tentang pokok-pokok dari keenam tantangan tersebut.
Pertama, percepatan transisi krisis. Sejauh ini perekonomian Indonesia relatif kebal terhadap krisis global yang melanda sebagian besar perekonomian dunia. Akan tetapi, hal ini tidak menjadi alasan untuk berpuas diri. Sebab, krisis belum sepenuhnya usai. Pemburukkan bisa terjadi sewaktu-waktu berpotensi untuk menyeret juga perekonomian Indonesia ke tubir krisis. Selain dunia usaha, pemburukkan yang terus berlangsung juga akan mengancam neraca rumah tangga. Apalagi bila kemudian ditambah oleh pemutusan hubungan kerja yang secara langsung akan menurunkan daya beli.
Kedua, perkuatan fondasi makro. Peningkatan kesejahteraan rakyat hanya dapat terwujud di tengah kondisi pertumbuhan yang tinggi dan berkualitas. Untuk itu, stabilitas ekonomi makro adalah prasyarat utama. Di sisi pembiayaan, dengan pertimbangan masih tingginya beban pembayaran pokok utang, kebijakan pemantapan diupayakan terutama melalui optimasi pembiayaan anggaran. Untuk itu, kebutuhan pembiayaan yang meningkat diupayakan pemenuhannya melalui sumber non-utang. Pembiayaan melalui utang sedapat mungkin dilakukan hanya jika sumber non-utang belum mencukupi. Besaran sumber pembiayaan tersebut ditentukan oleh potensi masing-masing sumber dana dengan memperhitungkan risiko dan biaya yang akan ditanggung oleh pemerintah.
Ketiga, pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Kemiskinan dan pengangguran adalah dua persoalan yang masih mengganjal pembangunan di Indonesia selama ini. Tidak kurang dari 30 juta penduduk Indonesia disinyalir masih hidup di bawah garis kemiskinan. Untuk itu, arahan bagi satu upaya peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan tidak bisa tidak harus menjadi salah satu prioritas dalam 100 hari pemerintahan baru.
Peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan memiliki dua pilar pokok: perbaikan iklim investasi dan pemberdayaan. Iklim investasi dalam hal ini didefinisikan sebaga segala kebijakan yang mempengaruhi resiko dan hasil atas kegiatan investasi. Artinya, diperlukan sebuah kebijakan yang mampu memberikan jaminan kelembagaan, tatakelola yang baik, stabilitas, dan infrastruktur yang tidak hanya berpengaruh pada besaran investasi, tetapi juga pada produktivitas investasi saat ini dan jangka panjang.
Namun, dampak iklim investasi (sebagai pilar pertama) terhadap kemiskinan bersifat tidak langsung melalui pertumbuhan ekonomi. Iklim investasi akan mendorong pertumbuhan, yang kemudian mengurangi kemiskinan. Akan tetapi, pertumbuhan tidak otomatis mengurangi kemiskinan. Karena kue pertumbuhan tidak sepenuhnya mengalir pada orang miskin. Oleh karena itu, diperlukan pilar ke dua yaitu pemberdayaan. Pemberdayaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan sekaligus merupakan instrumen untuk mengurangi kemiskinan. Pemberdayaan juga merupakan instrumen untuk meningkatkan pendapatan dan memperbaiki sumber daya masyarakat miskin.
Keempat, reindustrialisasi. Salah satu tren perekonomian yang mencuat setalah krisis 1997/98 adalah semakin terdesaknya sektor-sektor perekonomian yang tergolong tradeables oleh sektor-sektor nontradeables dalam komposisi PDB. Dari tahun ke tahun, porsi dari sektor-sektor tradeables, terus menurun dari tahun ke tahun, terutama porsi sektor Industri Manufaktur. Sementara, porsi sektor-sektor nontradeables terus meningkat, dimotori oleh sektor Perdagangan, Hotel & Restoran (PHR). Kondisi ini terlihat jelas dalam tiga tahun terakhir.
Bagi mereka yang mengamati secara cermat perkembangan ekonomi di beberapa daerah, seperti di sentra-sentra industri Jawa Barat atau Jawa Timur, semakin besarnya peran sektor nontradeables terutama sektor perdagangan, dan semakin mengkerutnya peran sektor tradeables terutama sektor manufaktur bukanlah sesuatu yang mengejutkan. Banyak aktivitas ekonomi yang sepertinya adalah kegiatan industri sesungguhnya telah berubah menjadi sekedar aktivitas perdagangan di banyak tempat yang dahulunya merupakan sentra-sentra industri.
Begitu juga, saat ini, banyak investasi, baik domestik maupun asing, lebih tertarik untuk masuk dan berkecimpung di sektor-sektor di luar sektor industri seperti jasa, perdagangan, atau properti. Pergeseran ini tentu bukan tanpa alasan. Jumlah penduduk yang besar dengan tingkat konsumsi yang terus meningkat menjadikan Indonesia sebagai pasar yang menarik bagi aktivitas perdagangan dan properti. Pergeseran aktivitas perekonomian di atas tentu merupakan suatu hal yang sangat mengkhawatirkan. Ekonomi yang berbasis industri biasanya lebih berdaya tahan ketimbang ekonomi yang berbasis perdagangan. Terlebih lagi bila yang diperdagangkan adalah barang-barang konsumsi. Sektor industri juga menghasilkan nilai tambah lebih yang berkontribusi tinggi terhadap pembentukan pendapatan regional, ketimbang sektor perdagangan.
Demikian pula, sektor Industri adalah salah satu sektor - di samping sektor pertanian - yang banyak menyerap tenaga kerja, ketimbang sektor perdagangan. Dengan kondisi ini tidak bisa tidak perlu diambil satu kebijakan radikal untuk mengevaluasi, memperkuat dan memberi arah pada perkembangan industri ke depan. Langkah pertama jelas adalah perlunya keseragaman kesadaran di kalangan pengambil kebijakan akan mendesaknya persoalan ini.
Kelima, perbaikan iklim usaha. Langkah tambahan adalah mengupayakan terus menerus perbaikan iklim investasi. Masalah ini meski bersifat jangka panjang, akan tetapi harus mulai dibenahi sekarang juga. Sebab satu pertumbuhan berkelanjutan memerlukan suatu iklim usaha kondusif, yang memungkinkan berbagai aktivitas ekonomi dilakukan secara efisien. Dalam hal ini, iklim usaha memiliki sifat dinamis dan spesifik. Ia bersifat dinamis karena setiap elemennya mengalami perubahan dan penekanan yang berbeda dari waktu ke waktu. Ia juga bersifat spesifik berdasarkan lokasi, dimana kondisi satu perekonomian akan sangat mewarnai iklim usaha yang tercipta. Untuk Indonesia, perbedaan karakteristik perekonomian regional akan memberi arah penekanan yang berbeda dalam upaya perbaikan iklim usaha.
Demikian lima agenda penting yang perlu segera direspon oleh pemerintahan baru yang akan terbentuk dari hasil pemilu nanti. Kita berharap saja bahwa yang terbaik nantinya yang akan terpilih untuk mengemban amanat ini.
Friday, July 03, 2009
Delapan Jurus Menakar Capres
(Versi Lain dari artikel ini dimuat pada Majalah Trust No. 34 Tahun VII 29 Juni - 5 Juli 2009) Para kandidat presiden telah memberikan visi dan misinya serta saling berdebat dalam berbagai persoalan ekonomi dalam debat calon presiden bertemakan kemiskinan dan pengangguran pada Kamis Malam (25/06). Tulisan ringkas ini akan menakar dan menyoroti delapan hal yang menjadi titik perbedaan mereka.
Pertama, persoalan peningkatan taraf hidup petani. Saat ini, sekitar 65 persen keluarga miskin hidup di perdesaan, yang mayoritas bergantung pada sektor pertanian. Demikian pula tidak kurang dari 40 persen pekerja berada di sektor pertanian. Sehingga pengatasan masalah kemiskinan dan pengangguran tentu saja harus dimulai dari sektor ini.
Dalam hal ini, semua kandidat bersepakat untuk lebih memerhatikan taraf hidup petani. Baik Megawati Sukarnoputri (Mega), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atau Jusuf Kalla (JK) menjanjikan akan terus memberikan subsidi benih dan pupuk. JK menambahkan akan menjamin pasokan gas, yang krusial para petani.
Dari penjabaran tersebut, semua kandidat agaknya bersepakat membenahi sisi produksi dari sektor pertanian untuk menjamin tingkat kesejahteraan petani. Akan tetapi, ini saja tidak cukup. Sisi permintaan juga harus dibenahi, terutama persoalan fluktuasi harga. Harga komoditas yang naik-turun, selain berdampak langsung pada pendapatan petani, juga memberikan disinsentif untuk produksi. Yang berakibat pada kekurangtahanan pangan.
Satu-satunya kandidat yang menyinggung masalah ini adalah Mega. Ia menjanjikan akan memberhentikan impor beras dan gula, untuk menjamin tidak tertekannya harga domestik. Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana jika terjadi kelangkaan bahan pangan? Satu hal yang juga kerap merupakan persoalan dalam beberapa tahun terakhir. Seyogyanya, para kandidat bergerak lebih jauh dengan menjanjikan peran lebih besar bagi BULOG untuk memastikan pasokan, sebagaimana sebelum reformasi 1998.
Kedua, terkait dengan hal sebelumnya adalah persoalan stabilisasi harga. Dari statistik kemiskinan yang ada, saat ini terdapat tidak kurang dari 80 juta penduduk yang rentan jatuh miskin. Kenaikan sedikit saja dari harga komoditas pokok akan menyebabkan mereka menjadi miskin. Bank Dunia, misalnya, memperkirakan sekitar 30 persen kenaikan angka kemiskinan pada 2006 disebabkan kenaikan harga beras. Sehingga upaya stabilisasi harga adalah krusial.
Untuk mengendalikan harga, SBY secara umum mengatakan akan melakukan stabilisasi melalui berbagai tindakan intervensi pasar dan pengendalian stabilitas moneter, bekerja sama dengan Bank Indonesia. Tindakan yang sama juga akan dilakukan JK. Perbedaanya, JK juga berjanji akan memperbaiki rantai distribusi dan menekan suku bunga. Sementara Mega tidak memberikan jawaban yang jelas untuk masalah ini.
Pada titik ini, apa yang dijanjikan JK adalah lebih tepat. Masalah inflasi di Indonesia tidak bisa semata dilihat sebagai fenomena moneter. Sehingga upaya pengendaliannya dengan kebijakan suku bunga kerap adalah tidak tepat. Peningkatan harga domestik kerap terjadi, selain karena masalah produksi, juga karena ketidaklancaran distribusi dan spekulasi. Berbagai hal ini adalah persoalan yang memiliki dimensi jangka panjang. Sehingga tidak bijak bila kemudian mengatasinya dengan semata mengandalan intervensi pasar yang bersifat jangka pendek.
Ketiga, pengentasan kemiskinan secara umum. Pada pokok persoalan yang merupakan topik utama debat kendidat, dua dari tiga capres - SBY dan JK - sepakat untuk menjalankan strategi yang bertumpu pada dua hal sekaligus: pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan penduduk miskin. Sementara Mega, dari jawaban yang diberikan, lebih menekankan pada strategi tidak adanya upaya penggusuran paksa.
Namun, SBY dan JK berbeda dalam target tingkat pertumbuhan dan langkah pemberdayaan masyarakat yang akan ditempuh. SBY mematok angka rata-rata 7 persen, sementara JK memasang angka rata-rata 8 persen. Dalam hal pemberdayaan, SBY akan terus melanjutkan berbagai program-program yang tergabung dalam program nasional pemberdayaan mandiri (PNPM mandiri) dan pemberdayaan usaha mikro (UMK). Sementara JK, selain akan meneruskan berbagai program ini, juga memberi penekanan lebih pada pemberdayaan usaha usaha kecil menengah dan mikro (UMKM) bukan hanya mikro.
Penekanan ini terlihat dari janji JK untuk melakukan sebuah program tambahan berupa Kredit MAMPU, yang dalam keterangannya merupakan kredit langsung tanpa jaminan sebesar Rp 3 sampai dengan Rp 20 juta bagi pengusaha UMKM, tanpa melalui mekanisme perbankan. Satu tawaran yang saya kira adalah tepat. Saat ini terdapat tidak kurang dari 50 juta unit usaha UMKM di Indonesia, yang menampung sekitar 100 juta lebih angkatan kerja. Salah satu kendala berusaha mereka adalah akses pada modal. Saat ini meski terdapat banyak tawaran dari perbankan, akan tetapi terdapat syarat-syarat formal yang kerap sulit dipenuhi oleh pengusaha UMKM.
Bantuan permodalan memungkinkan melakukan ekspansi usaha, dimana dengan ekspansi usaha ini dapat membuka lapangan pekerja lebih banyak. Bila saja 10 persen dari unit usaha UMKM menambah satu pekerja dalam satu tahun, maka akan tercipta lima juta lapangan kerja baru dalam setahun, yang lebih dari cukup untuk mengatasi persoalan pengangguran dan kemiskinan dalam lima tahun ke depan.
Keempat, revisi undang undang (UU) investasi dan insentif fiskal. Pada UU Investasi, lagi-lagi Mega berbeda dengan SBY dan JK. Mega dengan tegas mengatakan akan merevisi UU ini, karena menganggapnya terlalu liberal. Sementara, SBY dan JK akan tetap melanjutkan, akan tetapi menyempurnakannya dengan berbagai peraturan tambahan. Pada konteks ini, agaknya yang tepat adalah tidak merevisi secara radikal UU yang ada. Sebab liberal atau tidaknya UU ini sangat tergantung pada aturan pelengkapnya berupa peraturan pemerintah (PP) tentang daftar negatif investasi, yang bisa diperbaharui setiap tahun.
Adapun mengenai insentif fiskal, Mega hanya menjanjikan adanya tax amnesty. SBY akan memberi insentif ada industri pangan dan energi. Dua sektor yang memang perlu mendapatkan insentif. Seyogyanya, insentif juga diberikan pada bidang infrastruktur, yang merupakan kelemahan pendasar dari perekonomian domestik dan menyebabkan maraknya ekonomi biaya tinggi. Sementara, JK tidak menjajikan secara spesifik insentif fiskal, hanya menekankan pentingnya memperbaiki iklim investasi secara umum terutama yang terkait UU ketenagakerjaan. Satu hal yang membawa kita pada titik perbedaan selanjutnya.
Kelima, revisi UU ketenagakerjaan. JK dan Mega memiliki pandangan yang sama tentang perlunya revisi UU ketenakerjaan. Sementara, SBY memandang tidak perlu ada perubahan. Akan tetapi cukup mengoptimalkan mekanisme tripartit yang telah ada saat ini. JK dan Mega adalah tepat pada masalah ini. Dalam bahasa JK, UU tenaga kerja saat ini tidak disukai baik oleh buruh maupun pengusaha. Para buruh tidak menyukainya karena longgarnya pengaturan tentang outsourcing di dalamnya. Sementara pengusaha memberatkan UU ini karena terdapat aturan tentang pesangon yang sangat memberatkan pekerja ketika perlu dilakukan satu pemutusan hubungan kerja pekerja tetap.
Jalan keluar yang masuk akal tentu saja adalah merevisi UU ini dengan melibatkan kelompok buruh dan pengusaha. Revisi nantinya haruslah menetapkan aturan yang lebih ketat berupa perlindungan dan hak-hak lebih pada buruh outsourcing. Pada saat yang sama, revisi juga harus mengurangi beban berlebihan yang dipundakkan pada pengusaha dalam hal pesangon. Tanpa adanya revisi pada kedua poin ini, ketidakpuasan kedua belah pihak selama ini akan terus berlanjut, sehingga dampak buruknya akan terus dirasakan pada perekonomian.
Keenam, salah satu dampak buruk UU ketenagakerjaan yang juga merupakan titik perbedaan lain dari para kandidat adalah dalam hal pengangguran terdidik. Persamaannya antar mereka hanya pada pentingnya pemberian ketrampilan wirausaha. Mega menambahkan perlunya insentif lebih tinggi, sementara SBY dan JK menginginkan adanya perbanyakan pendidikan kejuruan dan pembukaan balai ketrampilan.
Baik pendidikan wirausaha atau peningkatan ketrampilan tidak cukup mengatasi masalah tenaga kerja terdidik, yang dewasa ini sudah mencapai hampir satu juta orang. Peningkatan pengangguran terdidik salah satunya disebabkan beratnya aturan pesangon dan ketentuan upah minimum pada UU ketenagakerjaan. Dua hal ini menyebabkan dunia usaha lebih menyukai merekrut angkatan kerja secara kontrak ketimbang tetap. Ketentuan ini juga merugikan pekerja-pekerja yang minim pengalaman, seperti misalnya tenaga kerja yang baru saja lulus akademi atau kuliah (SMERU, 2001). Sehingga selain pendidikan kewirausahaan dan ketrampilan juga diperlukan revisi atas aturan ini, sebagaimana yang diyakini JK dan Mega.
Ketujuh, penggunaan utang untuk menutup defisit anggaran. Dalam hal utang, Mega dengan tegas mengatakan akan memberhentikan menambahan utang negara. Satu hal yang patut dipuji, mengingat utang dewasa ini lebih menjadi momok ketimbang kebutuhan. Sumber-sumber yang ada dari dalam negeri baik berupa pendapatan pajak atau pendapatan pemerintah dalam bentuk lain sesungguhnya masih mencukupi bila dikelola secara optimal. Sementara dengan berutang, terutama yang berasal dari luar, sama saja bangsa mengadaikan sebagian kedaulatannya kepada negara lain. Sebab hampir semua utang diberikan dengan kondisi dan syarat tertentu, meski secara tidak eksplisit dicantumkan.
Bertolak belakang dengan Mega, SBY dengan penuh percaya diri mengatakan akan tetap melanjutkan utang, karena menganggap penambahan utang adalah hal biasa dan dimungkinkan bila pada saat yang sama terjadi pertumbuhan. Sementara, JK cenderung mengambil jalan tengah dengan menjanjikan bahwa utang hanya akan digunakan seperlunya. Upaya yang penting adalah efisiensi belanja pemerintah pusat dan penggunaan sumber-sumber lain, seperti dana menganggur sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang mencapai Rp 260 triliun.
Kedelapan, subsidi bahan bakar minyak (BBM). Dalam hal subsidi, Mega mengatakan bahwa kenaikan harga BBM adalah perlu, namun tidak akan diterapkan pada solar dan minyak tanah karena menyangkut hajad hidup rakyat kecil. SBY hanya menegaskan bahwa subsidi BBM bisa dikurangi, namun sekarang bukan saatnya. Yang lebih penting menurut kandidat nomor dua ini adalah pemberiannya secara lebih adil dan pengembangan sumber-sumber energi alternatif. Sementara JK lebih fokus kepada pengurangan obyek dari subsidi ketimbang subsidi itu sendiri. Misalnya, JK mengatakan bahwa wajib bagi mobil pribadi menggunakan pertamax.
Pada titik ini, posisi yang tepat adalah sintesis dari pendapat SBY dan JK. Subsidi BBM bisa dikurangi, dengan mengurangi obyek dari subsidi serta pengembangan sumber energi alternatif. Patut dipertimbangkannya juga pematokkan besaran nominal subsidi dalam APBN. Sehingga fluktuasi yang terjadi harga minyak dunia tidak berimbas dalam pada anggaran negara.
Dari penjabaran masing-masing kandidat, gambaran arah kebijakan dan program-program ekonomi ke depan setidaknya sedikit mendapat gambaran. Kita berharap saja bahwa nantinya yang terbaik yang terpilih untuk memimpin bangsa.
Pertama, persoalan peningkatan taraf hidup petani. Saat ini, sekitar 65 persen keluarga miskin hidup di perdesaan, yang mayoritas bergantung pada sektor pertanian. Demikian pula tidak kurang dari 40 persen pekerja berada di sektor pertanian. Sehingga pengatasan masalah kemiskinan dan pengangguran tentu saja harus dimulai dari sektor ini.
Dalam hal ini, semua kandidat bersepakat untuk lebih memerhatikan taraf hidup petani. Baik Megawati Sukarnoputri (Mega), Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atau Jusuf Kalla (JK) menjanjikan akan terus memberikan subsidi benih dan pupuk. JK menambahkan akan menjamin pasokan gas, yang krusial para petani.
Dari penjabaran tersebut, semua kandidat agaknya bersepakat membenahi sisi produksi dari sektor pertanian untuk menjamin tingkat kesejahteraan petani. Akan tetapi, ini saja tidak cukup. Sisi permintaan juga harus dibenahi, terutama persoalan fluktuasi harga. Harga komoditas yang naik-turun, selain berdampak langsung pada pendapatan petani, juga memberikan disinsentif untuk produksi. Yang berakibat pada kekurangtahanan pangan.
Satu-satunya kandidat yang menyinggung masalah ini adalah Mega. Ia menjanjikan akan memberhentikan impor beras dan gula, untuk menjamin tidak tertekannya harga domestik. Pertanyaannya kemudian adalah bagaimana jika terjadi kelangkaan bahan pangan? Satu hal yang juga kerap merupakan persoalan dalam beberapa tahun terakhir. Seyogyanya, para kandidat bergerak lebih jauh dengan menjanjikan peran lebih besar bagi BULOG untuk memastikan pasokan, sebagaimana sebelum reformasi 1998.
Kedua, terkait dengan hal sebelumnya adalah persoalan stabilisasi harga. Dari statistik kemiskinan yang ada, saat ini terdapat tidak kurang dari 80 juta penduduk yang rentan jatuh miskin. Kenaikan sedikit saja dari harga komoditas pokok akan menyebabkan mereka menjadi miskin. Bank Dunia, misalnya, memperkirakan sekitar 30 persen kenaikan angka kemiskinan pada 2006 disebabkan kenaikan harga beras. Sehingga upaya stabilisasi harga adalah krusial.
Untuk mengendalikan harga, SBY secara umum mengatakan akan melakukan stabilisasi melalui berbagai tindakan intervensi pasar dan pengendalian stabilitas moneter, bekerja sama dengan Bank Indonesia. Tindakan yang sama juga akan dilakukan JK. Perbedaanya, JK juga berjanji akan memperbaiki rantai distribusi dan menekan suku bunga. Sementara Mega tidak memberikan jawaban yang jelas untuk masalah ini.
Pada titik ini, apa yang dijanjikan JK adalah lebih tepat. Masalah inflasi di Indonesia tidak bisa semata dilihat sebagai fenomena moneter. Sehingga upaya pengendaliannya dengan kebijakan suku bunga kerap adalah tidak tepat. Peningkatan harga domestik kerap terjadi, selain karena masalah produksi, juga karena ketidaklancaran distribusi dan spekulasi. Berbagai hal ini adalah persoalan yang memiliki dimensi jangka panjang. Sehingga tidak bijak bila kemudian mengatasinya dengan semata mengandalan intervensi pasar yang bersifat jangka pendek.
Ketiga, pengentasan kemiskinan secara umum. Pada pokok persoalan yang merupakan topik utama debat kendidat, dua dari tiga capres - SBY dan JK - sepakat untuk menjalankan strategi yang bertumpu pada dua hal sekaligus: pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan penduduk miskin. Sementara Mega, dari jawaban yang diberikan, lebih menekankan pada strategi tidak adanya upaya penggusuran paksa.
Namun, SBY dan JK berbeda dalam target tingkat pertumbuhan dan langkah pemberdayaan masyarakat yang akan ditempuh. SBY mematok angka rata-rata 7 persen, sementara JK memasang angka rata-rata 8 persen. Dalam hal pemberdayaan, SBY akan terus melanjutkan berbagai program-program yang tergabung dalam program nasional pemberdayaan mandiri (PNPM mandiri) dan pemberdayaan usaha mikro (UMK). Sementara JK, selain akan meneruskan berbagai program ini, juga memberi penekanan lebih pada pemberdayaan usaha usaha kecil menengah dan mikro (UMKM) bukan hanya mikro.
Penekanan ini terlihat dari janji JK untuk melakukan sebuah program tambahan berupa Kredit MAMPU, yang dalam keterangannya merupakan kredit langsung tanpa jaminan sebesar Rp 3 sampai dengan Rp 20 juta bagi pengusaha UMKM, tanpa melalui mekanisme perbankan. Satu tawaran yang saya kira adalah tepat. Saat ini terdapat tidak kurang dari 50 juta unit usaha UMKM di Indonesia, yang menampung sekitar 100 juta lebih angkatan kerja. Salah satu kendala berusaha mereka adalah akses pada modal. Saat ini meski terdapat banyak tawaran dari perbankan, akan tetapi terdapat syarat-syarat formal yang kerap sulit dipenuhi oleh pengusaha UMKM.
Bantuan permodalan memungkinkan melakukan ekspansi usaha, dimana dengan ekspansi usaha ini dapat membuka lapangan pekerja lebih banyak. Bila saja 10 persen dari unit usaha UMKM menambah satu pekerja dalam satu tahun, maka akan tercipta lima juta lapangan kerja baru dalam setahun, yang lebih dari cukup untuk mengatasi persoalan pengangguran dan kemiskinan dalam lima tahun ke depan.
Keempat, revisi undang undang (UU) investasi dan insentif fiskal. Pada UU Investasi, lagi-lagi Mega berbeda dengan SBY dan JK. Mega dengan tegas mengatakan akan merevisi UU ini, karena menganggapnya terlalu liberal. Sementara, SBY dan JK akan tetap melanjutkan, akan tetapi menyempurnakannya dengan berbagai peraturan tambahan. Pada konteks ini, agaknya yang tepat adalah tidak merevisi secara radikal UU yang ada. Sebab liberal atau tidaknya UU ini sangat tergantung pada aturan pelengkapnya berupa peraturan pemerintah (PP) tentang daftar negatif investasi, yang bisa diperbaharui setiap tahun.
Adapun mengenai insentif fiskal, Mega hanya menjanjikan adanya tax amnesty. SBY akan memberi insentif ada industri pangan dan energi. Dua sektor yang memang perlu mendapatkan insentif. Seyogyanya, insentif juga diberikan pada bidang infrastruktur, yang merupakan kelemahan pendasar dari perekonomian domestik dan menyebabkan maraknya ekonomi biaya tinggi. Sementara, JK tidak menjajikan secara spesifik insentif fiskal, hanya menekankan pentingnya memperbaiki iklim investasi secara umum terutama yang terkait UU ketenagakerjaan. Satu hal yang membawa kita pada titik perbedaan selanjutnya.
Kelima, revisi UU ketenagakerjaan. JK dan Mega memiliki pandangan yang sama tentang perlunya revisi UU ketenakerjaan. Sementara, SBY memandang tidak perlu ada perubahan. Akan tetapi cukup mengoptimalkan mekanisme tripartit yang telah ada saat ini. JK dan Mega adalah tepat pada masalah ini. Dalam bahasa JK, UU tenaga kerja saat ini tidak disukai baik oleh buruh maupun pengusaha. Para buruh tidak menyukainya karena longgarnya pengaturan tentang outsourcing di dalamnya. Sementara pengusaha memberatkan UU ini karena terdapat aturan tentang pesangon yang sangat memberatkan pekerja ketika perlu dilakukan satu pemutusan hubungan kerja pekerja tetap.
Jalan keluar yang masuk akal tentu saja adalah merevisi UU ini dengan melibatkan kelompok buruh dan pengusaha. Revisi nantinya haruslah menetapkan aturan yang lebih ketat berupa perlindungan dan hak-hak lebih pada buruh outsourcing. Pada saat yang sama, revisi juga harus mengurangi beban berlebihan yang dipundakkan pada pengusaha dalam hal pesangon. Tanpa adanya revisi pada kedua poin ini, ketidakpuasan kedua belah pihak selama ini akan terus berlanjut, sehingga dampak buruknya akan terus dirasakan pada perekonomian.
Keenam, salah satu dampak buruk UU ketenagakerjaan yang juga merupakan titik perbedaan lain dari para kandidat adalah dalam hal pengangguran terdidik. Persamaannya antar mereka hanya pada pentingnya pemberian ketrampilan wirausaha. Mega menambahkan perlunya insentif lebih tinggi, sementara SBY dan JK menginginkan adanya perbanyakan pendidikan kejuruan dan pembukaan balai ketrampilan.
Baik pendidikan wirausaha atau peningkatan ketrampilan tidak cukup mengatasi masalah tenaga kerja terdidik, yang dewasa ini sudah mencapai hampir satu juta orang. Peningkatan pengangguran terdidik salah satunya disebabkan beratnya aturan pesangon dan ketentuan upah minimum pada UU ketenagakerjaan. Dua hal ini menyebabkan dunia usaha lebih menyukai merekrut angkatan kerja secara kontrak ketimbang tetap. Ketentuan ini juga merugikan pekerja-pekerja yang minim pengalaman, seperti misalnya tenaga kerja yang baru saja lulus akademi atau kuliah (SMERU, 2001). Sehingga selain pendidikan kewirausahaan dan ketrampilan juga diperlukan revisi atas aturan ini, sebagaimana yang diyakini JK dan Mega.
Ketujuh, penggunaan utang untuk menutup defisit anggaran. Dalam hal utang, Mega dengan tegas mengatakan akan memberhentikan menambahan utang negara. Satu hal yang patut dipuji, mengingat utang dewasa ini lebih menjadi momok ketimbang kebutuhan. Sumber-sumber yang ada dari dalam negeri baik berupa pendapatan pajak atau pendapatan pemerintah dalam bentuk lain sesungguhnya masih mencukupi bila dikelola secara optimal. Sementara dengan berutang, terutama yang berasal dari luar, sama saja bangsa mengadaikan sebagian kedaulatannya kepada negara lain. Sebab hampir semua utang diberikan dengan kondisi dan syarat tertentu, meski secara tidak eksplisit dicantumkan.
Bertolak belakang dengan Mega, SBY dengan penuh percaya diri mengatakan akan tetap melanjutkan utang, karena menganggap penambahan utang adalah hal biasa dan dimungkinkan bila pada saat yang sama terjadi pertumbuhan. Sementara, JK cenderung mengambil jalan tengah dengan menjanjikan bahwa utang hanya akan digunakan seperlunya. Upaya yang penting adalah efisiensi belanja pemerintah pusat dan penggunaan sumber-sumber lain, seperti dana menganggur sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang mencapai Rp 260 triliun.
Kedelapan, subsidi bahan bakar minyak (BBM). Dalam hal subsidi, Mega mengatakan bahwa kenaikan harga BBM adalah perlu, namun tidak akan diterapkan pada solar dan minyak tanah karena menyangkut hajad hidup rakyat kecil. SBY hanya menegaskan bahwa subsidi BBM bisa dikurangi, namun sekarang bukan saatnya. Yang lebih penting menurut kandidat nomor dua ini adalah pemberiannya secara lebih adil dan pengembangan sumber-sumber energi alternatif. Sementara JK lebih fokus kepada pengurangan obyek dari subsidi ketimbang subsidi itu sendiri. Misalnya, JK mengatakan bahwa wajib bagi mobil pribadi menggunakan pertamax.
Pada titik ini, posisi yang tepat adalah sintesis dari pendapat SBY dan JK. Subsidi BBM bisa dikurangi, dengan mengurangi obyek dari subsidi serta pengembangan sumber energi alternatif. Patut dipertimbangkannya juga pematokkan besaran nominal subsidi dalam APBN. Sehingga fluktuasi yang terjadi harga minyak dunia tidak berimbas dalam pada anggaran negara.
Dari penjabaran masing-masing kandidat, gambaran arah kebijakan dan program-program ekonomi ke depan setidaknya sedikit mendapat gambaran. Kita berharap saja bahwa nantinya yang terbaik yang terpilih untuk memimpin bangsa.
Subscribe to:
Posts (Atom)
